MAKASSAR, BKM — Tiga pemuda warga Jalan Nurdin Dg Tutu, masing-masing bernama Fajar Fahin (32), Rafli Alhabsim (23), dan Jayadi (26), digulung tim Resmob Polsek Panakkukang. Mereka terciduk saat asyik bermain judi kartu, Rabu dinihari (4/3) sekitar pukul 04.00 Wita.
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set kartu jenis joker dan uang tunai senilai Rp147 ribu. Selanjutnya, ketiga pemuda tersebut bersama barang buktinya digiring ke Posko Resmob Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan.
Panit II Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Fahrul mengatakan, ketiga pemuda warga Jalan Nurdin Dg Tutu ini diamankan dari aduan warga. ”Aduan warga yang merasa resah atas adanya tindak pidana perjudian di Jalan Nurdin Dg Tutu. Kami tindaklanjuti dengan turun melakukan penyelidikan. Di samping itu, kami berpatroli. Saat kami melintas di Jalan Nurdin Dg Tutu, tampak beberapa pemuda sedang asyik bermain kartu. Untuk memastikan dugaan perjudian menggunakan kartu, kami pun langsung menghampiri mereka,” kata Ipda Fahrul.
Namun saat penyergapan berlangsung, sambungnya, mereka hendak berhamburan, terkuaklah bahwa mereka melakukan tindak perjudian. Dengan sigap personel Resmob menyergapnya.
”Ketika mereka dihentikan saat mencoba melarikan diri. Kami kemudian menyergapnya, lalu mengumpulkan barang bukti yang digunakan bermain judi, selanjutnya ketiganya digelandang ke posko Resmob Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang Ipda Fahrul.
Ditambahkan, dari hasil interogasi terhadap ketiganya mereka mengakui kalau sebelum diamankan mereka sedang bermain judi menggunakan kartu joker. Mereka juga menyebutkan, perjudian dilakukan pada malam hari.
”Kini ketiganya menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Panit II Reskrim. (ish/mir/c)

