pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polda Telisik Kasus PUGAR Rp1,9 M di Takalar

MAKASSAR, BKM — Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, terus menggenjot penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan garam di Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Takalar.
Bersumber dari anggaran pengembangan usaha garam rakyat (PUGAR) sebesar Rp1,9 miliar dari Kementerian Perikanan dan Kelautan untuk tahun 2018. Pengembangan proyek Pugar tersebut, diketahui Koperasi Anugrah Bahari Sejahtera, selaku penerima manfaat.
Diduga hanya menerima eskavator dan material lainnya yang senilai Rp350 juta yang dibelanjakan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar. Dari Anggaran Rp1,9 miliar dan Rp350 juta yang berbentuk uang, harusnya masuk melalui transfer ke rekening koperasi penerima.
Namun faktanya hanya material yang diberikan senilai Rp1.350.000.000 yang diterima koperasi. Masih ada selisih sebesar Rp550 juta dari total anggaran Rp1,9 miliar yang diterima koperasi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan, saat dikonfirmasi membenarkan jika penanganan kasus tersebut masih bergulir ditahap penyelidikan.
”Kasusnya masih sementara berproses. Kita masih terus melakukan pendalaman kasusnya,” tukas Dirkrimsus Polda Sulsel, Agustinus Berlianto Pangaribuan, Rabu (4/2).
Untuk memastikan ada tidaknya indikasi perbuatan melawan hukum dan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Tentu menurut Agustinus mesti didukung dengan alat bukti permulaan yang cukup.
”Kita sementara melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terlebih dulu untuk mencari tahu ada tidaknya indikasi kerugian negara dalam proyek PUGAR tersebut. (mat/mir)



×


Polda Telisik Kasus PUGAR Rp1,9 M di Takalar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar