MAKASSAR, BKM — Empat kawanan tersangka pembusuran bernama Nur Usama Faisal (18), warga Jalan Veteran Selatan, Andi Arga Adrian (18), M Rafli (16), dan Rigky Febriansyah (18), ketiganya warga Jalan Kancil, Jumat sore (6/3), membusur dan menganiaya kakak beradik di depan SMA Nasional, Jalan Ratulangi.
M Nur Akbar dibusur dibagian punggung belakang hingga tertancap. Sedangkan Choiril yang masih berstatus siswa SMP Nasional terkena busur di telinga kanan di Jalan Ratulangi. Sementara Adnan dan M Ajib dikeroyok di antara Jalan Badak dan Jalan Onta Lama hingga babak belur. Para korban yang berdomisili di Jalan Bontoramba dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan tim medis.
Kapolsek Mamajang, Kompol Darianto, mengemukakan, kawanan tersangka pembusuran dan pengeroyokan tersebut ditangkap setelah anggota menerima laporan korban. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanusa dan Panit II Reskrim, Aiptu Zainal bersama anggota melakukan penyilidikan di lapangan.
Pada Sabtu malam (7/3) sekitar pukul 23.00 Wita, anggota berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Penangkapan berdasarkan laporan LP/38/III/2020/Restabes Makassar/Sek Mamajang, tanggal 5 Maret 2020 dan LP/39/III/2020/Restabes Makassar/Sek Mamajang, tanggal 5 Maret 2020.
Kapolsek menambahkan, sebelum tersangka ditangkap, awalnya anggota menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan di Jalan Ratulangi, Jalan Badak, dan Jalan Onta Lama .
Pada awalnya korban Choiril berselisih paham karena terjadi lakalantas dengan adik tersangka di Jalan Ratulangi. Kemudian Adnan (korban pengeroyokan) sudah mengaku kepada para tersangka pelaku bahwa bukan dia yang melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya.
Namun para tersangka malah tambah emosi. Sehingga menganiaya para korban secara membabi buta. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Mamajang. (jul/mir)
Kawanan Pembusur Kakak Beradik Diringkus
×

