pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Suardi Pimpin Rakor Perekaman BDT

BARRU, BKM — Bupati Barru Suardi Saleh memimpin rapat koordinasi dengan para, Kades/Lurah, Camat se Kabupaten Barru terkait dengan kebijakan Kemensos memberikan batas waktu perekaman basis data terpadu ( BDT) terintegrasi nomor induk kependudukan(NIK) berakhir 31 Maret 2020.
” Kepada aparat desa dan kelurahan untuk memfasilitasi warga menyiapkan tempat perekaman BDT. Saya tak ingin mendengar ada warga yang layak menerima bantuan dari pemerintah tapi terkendala persoalan administrasi,” ujar Suardi usai memimpin Rakor di Kantor Pemkab, Senin (10/3).
Makanya perekaman data penduduk yang dilakukan Disdukcapil harus benar-benar dimaksimalkan.
“ Tidak boleh ada satupun warga yang layak menerima bantuan sosial, tetapi luput dari pendataan dan penerimaan bansos. Hal Ini penting, karena masyarakat yang tidak berhasil melakukan perekaman akan terhapus namanya dalam BDT, sehingga mengakibatkan seluruh bantuan dasar, seperti bantuan sosial, pendidikan juga akan ikut terhapus. Kita tidak ingin hal itu akan terjadi,” jelas Suardi.
Dia meminta kepada OPD terkait meningkatkan koordinasi dengan aparatur desa dan kelurahan, agar warga yang belum melakukan perekaman bisa difasilitasi secepatnya. Dari data yang dilaporkan, masih banyak warga belum melakukan perekaman. Sehingga di sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Disdukcapil dan Dinas Sosial. (udi/C)



×


Suardi Pimpin Rakor Perekaman BDT

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar