MAKASSAR, BKM–Salah seorang warga mengadukan adanya pemasangan kanopi di atas jalan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Aduan ia masukkan melalui pesan singkat SMS ke Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Humas Pemerintah Kota Makassar.
Dalam aduan tersebut, ia sempat mempertanyakan pemasangan kanopi di belakang usaha Roti Daeng, Jalan Aroepala, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini. Si pengadu juga tak menyebutkan identitasnya,”Apa di benarkan ini pak, tempat parkiran mobil memakai fasilitas umum dan memasang knopi di belakang Roti daeng,” tanyanya.
Menyikapi hal itu, Kasubag Pengaduan Masyarakat, Pemkot Makassar, Nuri Tri Hendrayani langsung menghubungi Lurah Kassi-kassi, Nurdado.
Nurdado meminta terima kasih atas aduan dari salah seorang warga tersebut dan telah melakukan peneguran.”Terima Kasih atas informasinya, kami dari pihak kelurahan telah melakukan peneguran langsung terhadap pemilik yang bersangkutan dan telah di proses di Dinas Tata Ruang Kota Makassar,” ujar lurah.(*).

