pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gubernur Jelaskan LKPJ 2019

MAMUJU, BKM — DPRD Sulbar mengelar rapat paripurna, terkait penjelasan gubernur terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2019di Gedung DPRD Sulbar, Senin (6/4).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi berbeda dari biasanya sebab dilaksanakan melalui Video Conference (VC), akibat adanya pandemi Covid-19.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris, para asisten dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar mengikuti rapat paripurna di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar dengan menggunakan aplikasi zoom VC.
“Secara umum pembangunan daerah Sulbar pada 2019, menunjukkan capaian yang cukup baik yang ditandai dengan indikator kinerja makro pembangunan daerah, ” ujar Ali Baal.
Induktor kinerja makro pembangunan yang dimaksud seperti pertumbuhan ekonomi yang masih diatas rata-rata nasional meskipun mengalami sedikit perlambatan, dilanjutkan dengan angka kemiskinan yang relatif menurun, namun masih berada diatas rata-rata nasional, disusul dengan angka pengangguran yang juga berada dibawah rata -rata nasional, kemudian Indeks Pembangunan Manusia yang terus tumbuh, meskipun berada dibawa rata-rata Nasional serta Indeks Gini Rasio yang masih tetap terjadi dan berada dibawa rata-rata nasional
“Dari aspek tata kelola pemerintahan kita yang semakin baik, hal ini dapat dilihat dari indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan nilai SAKIP pada 2019 yang telah berada pada kategori B, ” pungkasnya
Ali Baal mengatakan, sebagaimana ketentuan pasal 69 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
“LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah,”urai Ali Baal
Melalui kesempatan itu, Ali Baal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas terselenggaranya kegiatan itu, meskipun dilakasanakan secara daring.
“Kami Pemprov Sulbar sangat mengapresiasi inisiatif dari DPRD Sulbar untuk tetap melaksanakan rapat paripurna DPRD ini, walau dalam kondisi wabah Covid -19 yang tengah melanda tanah air khususnya di Sulbar yang kita cintai, meskipun kita melaksanakannya secara daring, ” sebut Ali Baal
Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi menghimbau segenap jajaran Pemprov Sulbar agar menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE), dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Sedangkan, arsitektur SPBE pemerintah daerah adalah yang diterapkan di pemerintah daerah.




×


Gubernur Jelaskan LKPJ 2019

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar