pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pesta Seks, Tujuh Remaja Jadi Tersangka

Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

MAKASSAR, BKM — Tujuh orang remaja akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Penetapan tersangka ini setelah penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan pada Selasa (14/4).
Sebelumnya, tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan 14 orang remaja yang diduga akan melakukan pesta seks dan Narkoba di tengah wabah virus Covid-19 di salah satu hotel di Kota Makassar.
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus, ketujuh orang remaja diproses Satreksrim dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Chaerul mengemukakan, dari hasil pemeriksaan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Termasuk mucikarinya.
Sedangkan tujuh orang lainnya penyidik Reskrim serahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan tes urinenya dan hasilnya dinyatakan positif. Jadi tujuh orang diproses di Unit PPA dan tujuh orang lagi diproses di Sat Narkoba, karena positif mengkonsumsi narkoba.
Sementara anak di bawah umur yang dijadikan PSK, kata Kompol Agus, rata-rata masih berstatus sebagai pelajar. Sehingga mereka mudah dipengaruhi para mucikari untuk mendapatkan uang lebih banyak.
Para tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun, lantaran diduga melanggar Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu saset sabu, satu bungkus kondom, satu buah bong, satu buah pirex, delapan unit handphone atau gawai dan satu unit sepeda motor. (jul/mir)



×


Pesta Seks, Tujuh Remaja Jadi Tersangka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar