pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Sulsel Awasi Penggunaannya

Soal Anggaran Pengadaan Sembako di Kota Makassar

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengingatkan Pemerintah Kota Makassar untuk senantiasa menjaga transparansi dalam mengelola dan menggunakan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Penggunaan dan pengelolaan anggaran tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 harus bijak dan tepat sasaran. Sehingga manfaat dapat dirasakan betul di masyarakat dan terhindar dari potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil, menyebutkan, kejaksaan kini terus mengawasi pengelolaan serta penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Jangan sampai terjadi penggunaan anggaran yang bukan sesuai peruntukannya.
”Sudah pasti kami melalukan pengawasan pengelolaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Terkhusus anggaran bantuan sembako untuk masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Kami harapkan semuanya tepat sasaran. Anggaran yabg dibelanjakan harus sesuai isi di dalam paket Sembako yang didistribusikan,” sebut Idil, Rabu (22/4).
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Hj Nunung Dasniar, menyampaikan rasa kecewanya kepada Pemerintah Kota Makassar yang tak transparan mengelola hingga membelanjakan anggaran penanganan pandemi Covid-19 berupa sembako.
”Kami meminta agar rincian anggaran bantuan per paket itu harus dipublis ke masyarakat supaya tidak ada lagi tendensi kecurangan,” ungkap Nunung.
Pentingnya transparansi penggunaan anggaran bantuan diungkap agar seluruh masyarakat mengetahui paket-paket Sembako yang dibagikan sesuai dan benar. Bebas dari permainan maupun penyelewengan anggaran.
Apalagi sejumlah perusahaan swasta diketahuinya telah menyumbangkan dana CSR-nya untuk penanganan Covid 19 ke pemerintah. Namun saja laporan detailnya tidak dibuka secara transparan.
”Jangan sampai sumbangan dari perusahaan swasta itu dibagikan digabung dengan bantuan dari anggaran APBD,” sebut legislator Partai Gerindra ini.
Sesuai informasi yang diterima, bantuan paket sembako yang disalurkan ke masyarakat nilai satu paket sembako Rp 620 ribu per paket. Satu paket sembako berisi bahan pokok makanan dan keperluan kesehatan. Dana tersebut diperoleh dari Biaya Tak Terduga (BTT) di Sekretariat Pemkot Makassar sebesar Rp30 miliar, dan anggaran Silpa tahun 2019 sebesar Rp147 miliar. (arf/mir)




×


Kejati Sulsel Awasi Penggunaannya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar