MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki di rutan Mapolsek Panakkukang dalam kondisi terbalut perban putih di kedua kakinya, tak henti-hentinya meringis kesakitan. Sambil mengelus-elus kakinya dia memohon ampun untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Pria ini adalah Akbar Hidayat alias Saguni (24). Dia baru saja mendapat tindakan tegas aparat kepolisian lantaran mencoba kabur saat proses pengembangan penunjukan barang bukti kejahatannya dalam tindak pidana pencurian pemberatan (Curat).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, sebelumnya warga Jalan Bontoduri 7 ini melakukan pencurian di sekolah dasar (SD) Tamamaung pada bulan Maret 2020.
”Jadi pelaku ini teridentifikasi serta keberadaanya diketahui dari hasil penyelidikan anggota Resmob Panakkukang. Begitu ia diketahui tengah berada di persembunyiannya di Jalan Racing Centre pada hari Kamis (24/4). Personel Resmob langsung menyergapnya sesaat ia tengah tidur pulas. Dari keterangannya ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan semua tempat barang bukti hasil curiannya,” kata Kapolsek, Minggu (26/4).
Kapolsek menambahkan, proses pengembangan dilakukan. Pada Jumat (25/4), pelaku digiring dalam penunjukan barang bukti yang disembunyikan. Namun saat dalam perjalanan, pelaku mencoba kabur, meski tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun pelaku mengabaikannya. Dengan terpaksa langkahnya dihentikan setelah empat butir peluru bersarang di kakinya.
Dia menyebutkan, dari penangkapan pelaku barang bukti yang disita berupa satu unit kipas angin, satu unit laptop merek Acer, satu unit CPU, satu unit speaker aktif warna hitam dan satu unit proyektor warna putih.
”Selain barang bukti yang berhasil disita, pelaku juga menyebutkan bahwa dirinya saat beraksi di sekolah SD Tamamaung tak seorang diri. Melainkan ditemani rekannya bernama Harmin alias Ilo yang lebih dulu diamankan petugas Polres Pelabuhan Makassar dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kata pelaku, ia bersama Harmin membobol pintu sekolah SD Tamamaung setelah berhasil mencongkel pintu depan menggunakan linggis. ”Barang yang dijarahnya adalah barang elektronik, kemudian ia jual. Hasilnya dibelanjakan narkoba,” ungkap Kapolsek menirukan keterangan pelaku. (ish/mir/b)
Maling di SD Tamamaung Dihadiahi Empat Peluru
×

