MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel diminta untuk menggunakan kewenangannnya sebagai lembaga pengawasan atas adanya dugaan ijazah palsu yang dipakai calon Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid. Hal tersebut disuarakan seratusan masyarakat yang mengatasnamakan aliansi masyarakat Pangkep yang menggelar aksi demo di DPRD Sulsel, Kamis (14/1). “Saya meminta bapak-bapak dan ibu anggota dewan yang terhormat untuk menggunakan kewenangannya dalam mengusut penggunaan ijazah palsu yang disetor calon Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid. Kami tidak mau dipimpin bupati yang hanya membeli ijazah palsu,”ujar kordinator aksi, Muhammad Syawir Yasin dalam orasinya.
Menurut Syawir, masyarakat Pangkep tidak ingin memimpinnya punya catatan kelam dalam memimpin daerah. Untuk itu, harus ada tindakan yang nyata dilakukan wakil rakyat tersebut. Aksi aliansi masyarakat pangkep diterima Andi Irfan AB yang berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke pimpinan dewan. “Apa yang menjadi tuntutan dan harapan bapak-bapak, ibu-ibu dan saudarakan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti kepimpinan,”ujar Irfan yang juga legislator PAN Sulsel ini.
Usai diterima di DPRD Sulsel , aliansi kemudian melanjutkan aksinya di Mapolda Sulselbar. Aliansi juga meminta agar kapolda Sulselbar serius mengusut dugaan ijazah palsu milik Syamsuddin hamid.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep, Zainal Abidin menegaskan kesiapannya untuk menjadi saksi pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa hasil Pemilukada Pangkep. “Jika diminta untuk menjadi saksi atas kasus dugaan ijazah palsu, maka tentu saya bersedia,”ujar Zainal, Rabu (13/1).
Dalam sidang gugatan di MK, masalah dugaan ijazah H Syamsuddin A Hamid, merupakan salah satu materi gugatan yang disampaikan tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Abd Rahman Assegaf-Kamrussamad.
Menurutnya, soal dugaan ijazah palsu itu sudah selesai di Polda Sulsel tahun 2010 lalu. “Saat itu saya juga Sekretaris KPU Pangkep yang diperiksa sebanyak tiga kali,”ujarnya. Mantan Pengacara Keluarga Syamsuddin Hamid, Zulaidin Bagenda Ali, juga mengungkapkan bila masalah Ijazah itu sudah pernah di periksa penyidik Polda Sulselbar, “Bahkan sudah terbit SP 2, kalau SP3 memang belum diterbitkan, saat itu saya penasehat hukum keluarga,”pungkas Zulaidin.
Pendukung ST 15 Nantikan Putusan MK
Di Bulukumba, pendukung paslon Andi Sukri Sappewali – Tomy Satria Yulianto (ST15) terus mengikuti perkembangan dari gugatan tersebut, apalagi beredar isu kalau MK telah memutuskan memerintahkan KPU untuk melakukan pemilu ulang.
A Baso Zulkarnain, salah seorang tim sukses paslon ST 15 mengaku hingga saat ini dia juga masih bertanya-tanya terkait hasil sidang di MK, pasalnya sejak dia dilantik menjadi anggota DPRD Bulukumba menggantikan Tomy Satria Yulianto, dia belum pernah terbang ke Jakarta bergabung dengan teman-teman sesama timses.
Sejak kemarin, kata politisi partai Demokrat ini, dia bersama sejumlah tim ses yang ada di Bulukumba menguhubungi teman-temannya di Jakarta, namun mungkin karena kesibukan temannya di Jakarta sehingga dia belum menerima perkembangan informasi. “Saya sudah BBM pak Tomy, pak H Patudangi dan pak Juharta, namun hingga Selasa sore ini, saya belum menerima jawaban, saya yakin mereka semua sibuk sehingga belum membaca BBM saya,”katanya.
Meski begitu, dia bersama tim sukses dan pendukung ST 15 terus memantau perkembangan hasil sidang di MK, dan dia berharap kemenangan ST 15 segera diumumkan melalui penetapan oleh KPU Bulukumba. “Kami semua berharap MK secepatnya mengeluarkan putusan dan saya yakin pak Sukri dan Pak Tomy tetap akan dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Bulukumba,’’ tandas Baso Zulkarnain. (edy-leo/rif/c)

