MAKASSAR, BKM — Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan Pulau Kayangan dinilai lamban. Hingga kini, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara juga belum diterbitkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Deddy Suwardy Surachman yang dimintai tanggapannya terkait progres kasus ini mengaku masih terus mengumpulkan alat bukti dan bahan keterangan, termasuk hasil audit dari BPKP Dirjen Kekayaan Negara.
“Karena audit itu akan digunakan untuk memperjelas proses penyelidikan, serta bukti-bukti untuk perkara tersebut. Kami juga belum tahu berapa potensi kerugian negara dalam perkara ini. Kalau buktinya sudah kuat, maka akan kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Deddy, Kamis (14/1).
Sementara Owner PT. Putra Putra Nusantara (PPN), Reza Ali, selaku pengelola Pulau Kayangan bersikukuh jika Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak memiliki alas hak yang jelas atas pengelolaan Pulau Kayangan sejak tahun 2003 silam.
“Kontrak kerjasama itu tidak jelas,” ujar Reza Ali dikonfirmasi kemarin.
Mantan Legislator Senayan dari Partai Demokrat ini menambahkan, proses kerjasama pengelolaan Pulau Kayangan antara Pemkot Makassar dengan PT. PPN sejak awal telah menyalahi aturan hukum.
Menurut Reza, dalam pengelolaan lahan Kayangan, Pemkot tak mengantongi hak pengelolaan lahan, hak pakai dan beberapa dokumen lainnya. Sebaliknya, Pemkot memaksakan menjalin kerjasama, meski tidak memiliki regulasi tentang pengelolaan.
“Jadi tidak pernah saya melibatkan diri dalam rencana Pemkot Makassar dengan PT. PPN. Justru, dia mengaku, mengambil alih PT. PPN dari investor asal Singapura untuk menyelamatkan Pulau Kayangan yang akan dijadikan tempat hiburan seperti judi dan prostitusi,” tegas Reza.
Lebih jauh, setelah peralihan, pihaknya meminta pembatalan kontrak karena sudah tidak sesuai. Hanya saja tidak pernah digubris oleh Pemkot Makassar.
“Kami memang tidak bayar royalti karena regulasi pemerintah tidak jelas,” tandasnya
Meski demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kejaksaan karena Reza merasa ditipu oleh Pemkot Makassar. “Lebih bagus diusut biar lebih jelas siapa yang salah,” tegas Reza Ali. (mat-ril/b)
Reza Ngotot Kasus Kayangan Diusut
Kejari: Tunggu Hasil Audit
×

