pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polres Maros Sekat Jalan di Batas Kota

MAROS, BKM — Polres Maros melakukan penyekatan jalan di ujung Tol Reformasi Batas Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah arus mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal ini dilaksanakan menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Lebaran 2020 atau mudik dilarang.
Kabag Ops Polres Maros, Kompol Muh Jufri, Minggu (10/5), mengatakan, penyekatan dilakukan di setiap batas wilayah Kabupaten Maros. Yakni di ujung Tol Reformasi batas Kabupaten Maros dan Kota Makassar, di Bontoa batas Kabupaten Maros dan Pangkep, di Kecamatan Mallawa yang berbatasan dengan Kabupaten Bone, serta di Moncongloe yang bebatasan dengan Kabupaten Gowa.
”Dalam rangka Operasi Ketupat 2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik warga yang masuk ke Kabupaten Maros. Utamanya dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Kota Makassar dan Kab Gowa,” katanya.
Ia mengatakan, kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang melintas. ”Kita akan interogasi dan periksa identitasnya sampai dengan tujuan dan asalnya dari mana,” katanya.
Apabila kedapatan pengendara yang hendak mudik, lanjut Kabag Ops, petugas secara tegas akan meminta pemudik tersebut balik arah. Selain Pemudik,Polisi Juga merazia pengendara yang tidak menggunakan APD, seperti masker serta tidak menerapkan physical distancing.
”Yang tidak menggunakan masker juga kami akan arahkan putar balik,” tegasnya. (ari/mir/c)




×


Polres Maros Sekat Jalan di Batas Kota

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar