MAKASSAR, BKM — Pemanggilan terhadap pejabat dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera untuk memberi keterangan klarifikasi atas kasus dugaan korupsi lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, sudah terpenuhi.
Tim dari Bidang Intelijen dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah menghadirkan pejabat dari AJB Bumiputera dengan mencecar sejumlah soal berkaitan dugaan kasus korupsi anggaran bonus pegawai dan pembayaran beban pensiun pegawai lingkup PDAM Makassar senilai Rp31 miliar.
Pengambilan keterangan klarifikasi berlangsung cukup lama. Dari sore hingga masuk waktu magrib, Kamis (5/6). Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil.
”Untuk sementara masih pejabat AJB Bumiputera yang telah diperiksa tim. Pejabat dari OJK belum dihadirkan,” kata Idil, Minggu (7/6).
Jika tim masih membutuhkan keterangan dari pihak lain, tambah Idil, maka secara pasti juga akan menghadirkan pihak lainnya termasuk dari OJK memberikan klarifikasi.
”Kalau bahan keterangan masih dinilai kurang, pastinya pihak lain dipanggil juga. Termasuk dari pihak OJK yang belum dihadirkan,” tambahnya.
Pemanggilan sejumlah pihak dilakukan sesuai instruksi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar yang berjanji akan menghadirkan sejumlah pihak dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PDAM Makassar.
Sejumlah pihak dipanggil untuk memberikan keterangan atau klarifikasinya menyoal temuan hasil audit di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan terhadap pengelolaan anggaran pada lingkup PDAM Makassar yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp31 miliar.
”Mantan Dirut PDAM Makassar kan sudah kami panggil, jajaran direksi PDAM juga sudah, dan mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto juga. Giliran pihak-pihak dari AJB Bumiputera dan OJK lagi. Segera,” tegas Firdaus di kantor Kejati Sulsel.
Pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah pihak tidak cuma berhenti sampai disitu. Mantan walikota Makassar ditahun 2003 dalam hal ini Ilham Arief Sirajuddin, juga ikut dipanggil memberikan klarifikasinya. Setelah itu, kemudian berlanjut kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Sejauh ini sejumlah pihak telah dihadirkan untuk dimintai klarifikasinya. Adapun yang telah hadir dan memberikan klarifikasi diantaranya yakni, Walikota Makassar periode 2014-2019, Moh Ramdhan Pomanto, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Makassar, Umar termasuk pejabat di PDAM Makassar dan baru-baru ini pejabat dari AJB Bumiputera. (arf/mir)
Kejati Usai Periksa Pejabat AJB Bumiputera
Soal Dugaan Tipikor PDAM Rp31 Miliar
×

