GOWA, BKM — Sebagai bentuk implementasi kebijakan tradisi baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, seluruh tempat ibadah secara bertahap telah diizinkan untuk buka kembali. Hanya saja penggunaan sarana ibadah tersebut baik masjid maupun gereja harus menggunakan protokol kesehatan.
Salah satu tempat ibadah yang menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 adalah Masjid Agung Syekh Yusuf. Pada penerapannya ke depan, masjid yang berada di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, hanya dibolehkan menampung sekitar 500-an jamaah dari kondisi daya tampung normal sebanyak 2.800-an jamaah.
Terkait pembatasan jumlah jamaah di masjid megah ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol, mengatakan, aturan baru ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan berdasarkan surat edaran kementerian agama terkait panduan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
”Di dalam masjid, jarak setiap jamaah diatur kurang lebih satu setengah meter. Sehingga dengan jarak ini daya tampung masjid hanya bisa menampung kurang lebih 500 jamaah saja,” kata Syamsuddin di sela-sela menggelar Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan, di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu siang (6/6). Simulasi ini dilakukan pengurus masjid bekerjasama Pemkab Gowa dan Polres Gowa.
Syamsuddin menjelaskan, dalam simulasi ini setiap jamaah yang datang diwajibkan menggunakan masker. Jamaah yang tidak menggunakan masker akan diarahkan untuk kembali mengambil masker.
Selain itu, bagi jamaah yang akan masuk ke masjid akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Ketika didapatkan suhu di atas 38 derajat maka diarahkan untuk berobat ke layanan kesehatan dan warga bersangkutan akan tetap dalam pantauan pemerintah.
Tak hanya itu, sebelum masuk masjid, jamaah juga diwajibkan cuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan sebelum berwudhu serta membawa perlengkapan salat sendiri.
Syamsuddin menambahkan setiap selesai salat, masjid akan dibersihkan dan setiap harinya akan disemprot disinfektan agar masjid tetap steril. Penerapan protokol kesehatan ini juga diminta agar diimplementasikan di seluruh masjid yang ada di Kabupaten Gowa.
”Masjid Agung Syekh Yusuf ini menjadi cermin pelaksanaan di masjid-masjid lainnya,” tambahnya. (sar/mir)
Jamaah Masjid Agung Syekh Yusuf Dibatasi 500 Orang
×

