pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pulau Malamber Diduga Dijual Warga, Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar Gelar Pertemuan Dengan Pemprov Sulbar

MAMUJU, BKM — Empat unsur pimpinan DPRD Provinsi Sulbar, masing-masing Ketua DPRD, Hj Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua, Usman Suhuria, Abd Halim, Abd Rahim SAg serta beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya, yaitu Ir A Muslim Fattah, Ir H Abidin, H Sukardi M Nur, dan Hatta Kainang, menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dan instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar, Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar serta Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulbar.
Kepala Kanwil BPN Sulbar, Dr Suhenro, menyampaikan, permasalahan pulau yang dilakukan penjualan oleh masyarakat, pihaknya merasa perlu mengadakan penataan ulang dan penataan ruang pada peta zonasi pusat pada sampadan, dan baru hak-hak.
”Kami tidak sembarang sembarang memberi hak. Karena ini pulau kecil,” ujar Suhenro pada pertemuan di ruang Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd Rahim, Senin (22/6).
Disampaikan, pulau itu belum ada permohonan haknya. Pihak pertanahan memastikan kalau soal pulau itu belum ada kepastian hukumnya. Itu adalah masih milik negara. Bukan peralihaan hak. Pihak BPN Provinsi Sulbar menjamin tidak akan terjadi peralihan hak.
”Yang bisa memiliki pulau itu sepanjang memenuhi syarat dan sebagai warga indonesia, itu harus memiliki persyaratan, baru bisa akan terpenuhi dan kelayakan dikelola,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Abd Rahim, menyampaikan peran pihak Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Sulbar dalam setiap permasalahan, semestinya cepat merespoon masalah ini,” ungkap Abd Rahim.
Anggota DPRD Sulbar lainnya, A Muslim Fattah, mengatakan, masalah adanya indikasi penjualan Pulau Malamber yang ada di wilayah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, perlu untuk diperjelas.
”Kira-kira bagaimana tanggapan pak Kakanwil BPN Sulbar terkait dugaan penjualan pulau ini. Untuk permasalahan ini, perlu kita lihat dokumennya dan administrasinya. Termsuk kepada camat yang semestinya nanti bisa memberikan keterangan administrasinya,” ungkap A Muslim Fattah.
Pihak Bidang Perundang-undangan pada Biro Hukum Pemprov Sulbar, menyampaikan, dugaan penjualan pulau ini telah masuk dalam ranah pemerintahan. Sehingga diharapkan kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar dan kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Mamuju, dapat memberikan jawaban dengan kepastian.
”Disarankan untuk tetap juga mengundang pada Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar dan Bagian Pemerintahan Pemkab Mamuju. Sehingga bisa menjelaskan administrasinya dengan baik” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sulbar, H Sukardi M Nur, mengatakan, kalau bicara masalah pulau, bukan saja tentang Pulau Malambar, tapi juga perlu dilakukan pembahasan permasalahan di Pulau Lere-lerekang dan juga Pulau Bala-balakang.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar, Harianto, di hadapan unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Sulbar, penjualan pulau itu oleh masyarakat diduga dengan menggunakan sporadik.
Untuk itu, seluruh unsur pimpinan DPRD Provinsi Sulbar mendesak kepada Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju duduk bersama dalam membahas masalah dugaan penjualan Pulau Malamber oleh warga. (alaluddin)

PERTEMUAN — Ketua DPRD Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi bersama Wakil Ketua, Abd Rahim, Abd Halim, Usman Suhuria, dan anggota DPRD Sulbar, A Muslim Fattah, H Abidin, Hatta H Sukardi M Nur, Hatta Kainang, H Muh Jayadi bersama kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar, kepala Biro Pemerintahan, dan kepala Kanwil BPN Sulbar saat melakukan pertemuan di ruang Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd Rahim. PENJUALAN PULAU — Pimpinan DPRD Sulbar dan anggotanya serta kepala Kanwil BPN Sulbar ketika menggelar pertemuan membahas dugaan penjualan Pulau Malamber di Kabupaten Mamuju.



×


Pulau Malamber Diduga Dijual Warga, Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar Gelar Pertemuan Dengan Pemprov Sulbar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar