MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Sulbar lantai 3, Jumat (3/7). Rapat paripurna ini dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulbar terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Hj Sitti Suraidah Suhardi. Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, juga turut hadir Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Sekretaris Provinsi Sulbar, Muh Idris, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, terkait capaian pendapatan dengan realisasi sebesar 99,85 persen, sebagaimana yang disampaikan Taufik Agus selaku juru bicara Fraksi Golkar, Ali Baal menyampaikan, ke depan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan terus melakukan inventarisasi potensi sumber pendapatan dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sementara dari Fraksi Hanura melalui juru bicara Akhmad Ikhsan Syarif, Guberbur Ali Baal menjelaskan, hal tersebut terjadi karena adanya upaya efisiensi anggaran. Meskipun ada juga yang dikarenakan gagal lelang sebagai bagian dari dinamika proses lelang yang lebih akuntabel. Di samping keterlambatan dokumen pembayaran sampai akhir bulan.
Terkait penyampaian dari Fraksi Nasdem yang disampaikan melalui juri bicaranya, Hatta Kainang, Gubernur Ali Baal menjelaskan, rencana pemanfaatan Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tersebut telah dianggarkan dalam APBD pokok 2020 dan penggunaan awal dalam recofusing dengan total nilai sebesar Rp68 miliar lebih, dan sisanya akan digunakan dalam APBD perubahan 2020.
PARIPURNA — Anggota DPRD Sulbar, H Abidin serta H Sukardi M Nur saat mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Sulbar lantai 3 atas jawaban Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar terkait pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulbar mengenai pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2019. PARIPURNA — Anggota DPRD Sulbar, H Muliadi Bintaha, A Muslim Fattah, Marigun Rasyid, H Abidin serta anggota DPRD Sulbar lainnya saat mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Sulbar lantai 3 atas jawaban Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar terkait pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulbar mengenai pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2019.Diakhir rapat paripurna, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengetuk palu yang menandakan bahwa semua fraksi di DPRD Sulbar telah menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 yang selanjutnya dibahas di rapat-rapat komisi. (alaluddin)

