JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD (organisasi perangkat daerah), agar segera melakukan perbaikan dan tindakan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Iksan Iskandar menegaskan kepala pimpinan OPD agar segera menginstruksikan juga kepada bawahannya untuk mematuhi dan menyelesaikan temuan BPK.
Penegasan itu disampaikan bupati dua periode tersebut saat memimpin rapat koordinasi OPD lingkup Jeneponto yang dikemas dalam acara coffee morning di ruang pola Panrangnuanta, kantor bupati Jeneponto, Senin (13/7).
Iksan Iskandar juga menegaskan, target ditahun 2020 Kabupaten Jeneponto harus memperoleh WTP (wajar tanpa pengecualian). Olehnya itu, dia berharap agar permasalahan dalam temuan BPK dapat dituntaskan secepatnya.
Hasil pemeriksaan BPK dengan rekomendasi di dalamnya, beberapa OPD yang telah direkomendasi hasil temuannya untuk segera diselesaikan dengan batas toleransi sampai minggu pertama Agustus 2020 proses penyelesaian sudah tuntas.
”Jika ada OPD tidak dapat menyelesaikan persoalannya, maka akan mengarah ke tindak pidana sesuai regulasi yang mengaturnya,” tegas Iksan Iskandar.
Dalam rapat tersebut, Iksan Iskandar juga berharap, agar seluruh pimpinan OPD terus melakukan edukasi dengan aksi nyata protokol kesehatan Covid 19, dalam upaya memutus mata rantai virus Corona di Jeneponto. (krk/mir/c)
Jeneponto Target Raih WTP, Temuan BPK Harus Tuntas
×

