pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mau Mudik Harus Bawa Suket

Pengawasan di Perbatasan Kian Diperketat Jelang Idul Adha

MAKASSAR, BKM — Pembatasan keluar masuk Kota Makassar dengan acuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 36 Tahun 2020 selama dua pekan, berakhir Senin (27/7).
Pemerintah Kota Makassar bersama Forkopimda, tim gugus tugas penanganan covid-19 Makassar dan kepala OPD melakukan pertemuan untuk mengevaluasi pelaksanaan progam tersebut.
Melihat laju pertambahan jumlah warga yang terpapar covid-19 masih tinggi, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dan seluruh yang hadir dalam pertemuan tersebut memutuskan memperpanjang aturan pembatasan akses keluar-masuk Kota Makassar selama sepekan ke depan, 27 Juni hingga 2 Agustus mendatang.
Jika sebelumnya akses keluar masuk Kota Makassar dinilai masih kendor, maka satu minggu ke depan, pengawasan akan lebih ketat. Apalagi menjelang perayaan lebaran Idul Adha yang akan dilaksanakan Jumat, 31 Agustus mendatang. Saat itu mobilitas masyarakat dinilai akan lebih tinggi dibanding hari-hari biasa.
“Kami akan semakin memperketat penjagaan dan pengawasan di perbatasan Makassar dengan kabupaten lain. Petugas harus lebih tegas lagi menerapkan Perwali Nomor 36 Tahun 2020,” terangnya.
Dia mengatakan pihaknya tak ingin terlena dengan adanya penurunan angka kasus covid-19 di kota Makassar dalam waktu sepuluh hari terakhir.
“Dalam kurun beberapa waktu terakhir, angka penambahan warga yang terpapar covid terus menurun. Tapi kita tidak mau terlena dengan itu. Makanya pengawasan harus lebih diperketat lagi,” jelas Rudy, kemarin .
Seperti sebelum-sebelumnya, orang yang keluar masuk Makassar harus mengantongi surat keterangan (suket) bebas covid maupun suket jika yang bersangkutan bekerja di Makassar.
“Kita berusaha minimalkan risiko dengan membatasi keluar masuk orang. Tidak dilarang mudik, tapi harus bawa suket. Selain itu, perketat juga pengawasan penggunaan masker,” ungkapnya.
Ketua Tim Penindakan Gugus Tugas Covid 19 yang juga Asisten I Pemkot Makassar M Sabri, menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh tim yang turun ke lapangan untuk lebih tegas terhadap para pelanggar Perwali Nomor 36 Tahun 2020.
“Mulai malam ini (tadi malam), kami akan berusaha lebih memperketat lagi pengawasan,” tandas Sabri.
Selain itu, pemantauan terhadap aktifitas pasar akan semakin intens dilakukan mengingat jelang Idul Adha, pergerakan masyarakat yang berbelanja ke pasar tradisional akan semakin tinggi.
“Pasar Terong, mulai hari ini (kemarin) sampai jelang hari raya akan makin intens melakukan pemantauan. Termasuk di pasar tradisional lainnya dan mal,” pungkas Sabri. (rhm)



×


Mau Mudik Harus Bawa Suket

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar