MAKASSAR, BKM — Aksi massa dari Celebes Law and Transparency (CLAT) kembali turun melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu siang (29/7).
Puluhan massa yang dipimpin Koordinator Lapangan, Rey Gunawan, hadir untuk mempertanyakan perkembangan penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi. Seperti dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Bulukumba dan Enrekang, dugaan korupsi Perusda Kota Palopo, dugaan korupsi Politani Pangkep, korupsi PDAM Makassar dan kasus dugaan korupsi BPNT di Kabupaten Selayar, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Takalar.
Dalam aksi ini mereka hadir dengan membawa bukti pendukung dan secara resmi didaftarkan ke PTSP Kejati Sulsel untuk membantu proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi lima pakat proyek Politani Pangkep dan PDAM Kota Makassar.
Ketua Umum CLAT, Muh Irvan Sabang, menyatakan, aksi yang dilakukannya merupakan bentuk pemberian dukungan moral terhadap penegak hukum agar dapat menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani.
”Kami sudah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak empat kali dengan isu yang sama. Tetapi sangat kami sesalkan, karena pihak Kejati Sulsel tidak dapat memberikan jawaban rasional terkait apa yang menjadi tuntutan teman-teman CLAT,” katanya.
Menurut Irvan, setiap kali aksi dilakukan di kantor Kejati Sulsel, selalu saja ditemui jaksa yang berbeda-beda. Tentu jawaban yang diberikan juga berbeda.
”Setiap kali kami ditemui pihak Kejati Sulsel, pasti dengan jaksa berbeda dan pasti beda pula jawabannya terkait progress penanganan kasusnya. Makanya, kami ini menduga bahwa internal Kejati Sulsel tidak ada koordinasi yang baik sesama jaksa,” tutupnya. (arf)
Massa CLAT Pertanyakan Sejumlah Perkara Dugaan Korupsi
Kembali Datangi Kejati Sulsel
×

