pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Respon Aspirasi Warga Tolak Izin Tambang

ENREKANG, BKM — Pemkab Enrekang merespon aspirasi warga yang berunjuk rasa di Kantor Bupati terkait penolakan beroperasinya tambang galian C Desa Karueng, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Selasa (11/8).

Sekkab Enrekang H Baba didepan pengunjuk rasa mengatakan
Pemkab mempertimbangkan pemberian izin pemanfaatan ruang (IPR) dan izin lingkungan tambang galian C tersebut. Izin beroperasi dengan luas lahan IUP 9,2 HA dihawatirkan akan merusak dampak lingkungan sekitarnya.
Ditambahkan Sekkab, kewenangan memberikan izin kepada pemohon untuk beropersi bukan di Pemkab tapi di Pemprov.
“Kewenangan menerbitkan izin itu kewenangan Pemprov dan yang sudah diterbitkan provinsi itu sesui yang kami dapatkan baru izin eksplorasi saja,” ujar Sekkab.
Namun, izin eksplorasi yang miliki pemohon hanya sebatas melakukan kajian secara mendalam apakah tambang tersebut layak beropresi dari sisi ekonomi dan tidak berdampak lingkungan terhadap pertambangan sehingga bisa dilakukan proses tahap selanjutya.
“Hingga kini izin lingkungan-nya belum diproses dan sudah kami sampikan kepada bupati. Arahan Bupati yakni memperhatikan aspek lingkungan dan perhatikan aspirasi masyarakat,” jelas H Baba.
Ia mengatakan, walau tanpa dilakukan ujuk rasa penolakan tambang tersebut, Pemkab setempat sudah mempertimbangkan untuk menerbitkan izin sesui dengan kewenangan pemerintah daerah karena sebelumnya sudah ada penolakan dari masyarakat.
“Kalau kondisi seperti ini walau tanpa demo sebetulnya itu perlu pertimbangan untuk menerbitkan isin, karen sudah ada penolakan dari masyarakat apa lagi kalau ada demo seperti ini,” jelas H Baba. (her/C)




×


Pemkab Respon Aspirasi Warga Tolak Izin Tambang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar