pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KSBSI Pertanyakan Anggaran Bantuan untuk Pekerja

MAKASSAR, BKM — Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulsel Andi Mallanti, menyebut bahwa bantuan untuk pekerja yang total besarannya Rp32 trilliun, sampai saat ini asal usulnya masih butuh penjelasan.
“Baru-baru ini pemerintah mengumumkan kepada para buruh di Indonesia, yang bekerja di perusahan dalam penerima upah (PU) akan diberikan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan sebanyak 13 juta lebih, dengan mengunakan anggaran sebesar Rp32 triliun. Yang menjadi pertanyaan dari kami selaku Koordinator Wilayah KSBSI Sulsel, apakah menggunakan APBN dan atau anggaran BPJS Ketenagakerjaan?” ujarnya kepada BKM, kemarin.
Kalau ini anggaran BPJS, lanjutnya, maka uang yang ditransfer ke rekening buruh adalah uang tabungan sendiri. Bukan bantuan dari pemerintah.
”Hal ini perlu penjelasan, baik pemerintah maupun dari pihak BPJS. Biar masyarakat buruh paham uang buruh sendiri yang tersimpan di BPJS yang diakui oleh pemerintah akan diberikan sebagai insentif kepadanya,” kata Andi Mallanti.
Selain hal tersebut, Andi Mallanti juga menyampaikan kepada pemerintah agar dapat pula memberikan perlindungan kepada buruh yang saat ini terdampak covid maupun tidak.
“Buruh korban PHK inilah yang paling membutuhkan, karena saat ini sudah tidak berpenghasilan. Paling tidak pemerintah memberikan bantuan modal atau apa untuk melangsung hidupnya buruh dan keluarganya. Paling mendesak yang dibutuhkan buruh yang terkena PHK adalah kelangsungan hidup dengan keluargaanya,” tegas Andi Mallanti. (jun)




×


KSBSI Pertanyakan Anggaran Bantuan untuk Pekerja

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar