MAKASSAR, BKM — Jannuar alias Anjas (32), warga Jalan Kandea, mengancam salah seorang warga bernama Farel (32) di sekitar rumahnya, Jalan Kandea, dengan sebilah parang mengarahkan ke badan Farel, Selasa malam (11/8).
Saat itu juga, terduga pelaku pengancaman langsung diamankan anggota Polsek Bontoala bersama barang bukti berupa sebilah parang. Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus, mengemukakan, anggota Polsek Bontoala sesaat setelah mengetahui kalau di Jalan Kandea III seorang warga mengancam warga lainnya dengan senjata tajam berupa sebilah parang, langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud .
Anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Harianto Rahman ke lokasi tersebut dan mengamankan pelaku yang masih sementara menggenggam parangnya. Sehingga pelaku dibawa ke Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam interogasi, Jannuar mengakui dan membenarkan bahwa dirinya yang melakukan pengancaman terhadap korban dengan cara mengeluarkan dan mengarahkan sebilah parang teesebut kepada korban. Saat ini terduga pengancaman bersama barang bukti diamankan di Polsek Bontoala. (jul)
Ancam Warga Pakai Parang Diamankan
×

