MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar didorong melakukan penanganan terhadap orang gila atau warga yang mengalami gangguan jiwa di jalanan untuk diajak berobat ke Rumah Sakit Jiwa. Selain itu, warga tersebut yang tak memiliki indentitas agar diumumkan di media massa. Karena dengan langkah itu diharapkan ada keluarga yang mengakui, sehingga akan memudahkan melakukan koordinasi.
Hal tersebut dikatakan, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Mudzakkir Ali Djamil, Minggu (24/1).
Dia menambahkan, di Kota Makassar seringkali kita menemukan orang gila atau warga yang mengalami gangguan jiwa berkeliaran di jalan. Hal itu harus mendapatkan penanganan serius dari pemerintah, sehingga bisa si pasien tersebut mendapatkan pengobatan yang layak.
Mudzakir juga menegaskan, Dinas Sosial Makassar perlu bekerja keras untuk menuntaskan bukan hanya orang gila tetapi juga para pengemis, pengamen dan anak jalanan.
Sebab saat ini tercatat pada tahun 2015 lalu, sedikitnya 205 orang gila yang berkeliaran di dalam kota.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Makassar, Iqbal Djalil menuturkan, perlu ada penertiban yang dilakukan Dinsos untuk memperbaiki mental orang gila yang mulai marak dari tahun lalu.
“Itu harus ditertibkan untuk diarahkan ke tempat yang layak, mereka juga punya hak untuk hidup,” tuturnya.(ita/war/c)
Pemkot Didorong Serius Tangani Orang Gila
×

