MAKASSAR, BKM– Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mencatat sekitar 8.400 pegawai honorer di lingkup Pemkot Makassar sudah diusulkan untuk mendapatkan program bantuan subsidi upah (BSU).
Honorer yang diusulkan itu, kata Basri adalah mereka yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebanyak 8400 tenaga honorer itu tersebar di seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar. Belum termasuk honorer di Perusda milik Pemkot Makassar,” ungkap Basri.
Basri berharap agar seluruh honorer yang ada menerima subsidi gaji ini. Bantuan akan dicairkan ke rekening pegawai yang bersangkutan.
“Masuk langsung ke rekening pegawai. Selama ini gajinya dipotong untuk pembayaran iuran BPJS Tenaga Kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan, mengatakan, khusus di Kota setempat, total ada 115 ribu karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS dari 3 ribu 651 perusahaan atau badan usaha.
Penyaluran program BSU dilakukan langsung ke rekening penerima, sehingga tidak ada indikasi kecurangan di dalamnya.
Irwan menambahkan, pekerja yang menerima subsidi ini yaitu peserta BPJS Tenaga Kerja dengan status masih aktif. Syaratnya, upah di bawah 5 juta rupiah per bulan berdasarkan data pemerintah.
“Jadi sekitar 115 ribu lebih yang akan menerima bantuan BSU di Makassar,” kata Irwan.
Dia berpendapat, tertundanya BSU beberapa waktu lalu disebabkan validasi data. Dimana, nomor rekening yang diberikan tidak sesuai dengan nama penerima bantuan.
Irwan berharap hadirnya program bantuan subsidi upah menjadi perhatian bagi perusahaan untuk memberikan hak pekerja bahwa pemerintah memperhatikan semua pekerja dan karyawan.
Selain pegawai honorer, bantuan uang tunai ini juga diberikan kepada pegawai swasta. Subsidi yang akan diterima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan terhitung September hingga Desember 2020. (rhm)
8.400 Honorer Pemkot Terima BSU
×

