MAKASSAR, BKM — Seorang penghuni rumah susun sewa (rusunawa) Blok A1 lantai 4/1, Jalan Rajawali, bernama David (35), Kamis dinihari (24/9) sekitar pukul 00.45 Wita, tewas ditikam lelaki Dg Lala, warga Jalan Dangko.
Pasalnya, isteri terduga pelaku bernama Dg Kebo, diduga berselingkuh dengan korban. Seorang saksi di Tempat Kejadian perkara (TKP) bernama Ica (7), keponakan korban, menuturkan, sebelum korban ditikam dan tewas, awalnya saksi Ica sedang tidur di kamar. Sedangkan korban tidur di ruangan tamu.
Tiba-tiba saksi mendengar suara terduga pelaku Dg Lala berteriak, mengatakan Matiko, nuganggui isteriku. Dan saksi mendengar rintihan kesakitan dari korban. Selanjutnya saksi keluar dari kamar dan melihat korban yang sementara ditikam oleh pelaku Dg Lala dengan menggunakan benda tajam. Setelah itu, saksi melihat pelaku turun dari lantai empat Rusunawa meniggalkan TKP.
Sedangkan keterangan saksi Dg Kebo, isteri Dg Lala (40), mengemukakan, awalnya ia menjenguk korban David yang sedang terbaring sakit di kamarnya blok A1 lantai 4 No.1. Dia sempat bertemu dengan anak pelaku dan perempuan, Rara, anak tiri saksi di sekitar TKP.
Korban David minta air minum kepada saksi. Selanjutnya saksi turun ke blok 2 No.8, tempat tinggal saksi untuk mengambil air minum. Kemudian saksi membawakan korban air minum tersebut.
Saksi sempat bertemu dengan Dg Lala, suaminya di tangga lantai 4 Blok A1 dalam keadaan tergesa-gesa turun ke lantai dasar meninggalkan TKP. Setelah saksi masuk ke dalam rumah yang ditempati korban tidur, ia melihat korban sudah berlumuran darah dan meminta tolong.
Selanjutnya saksi memanggil warga sekitar TKP untuk menolong korban. Akhirnya korban meninggal duni. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum luar.
Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias yang dikonfirnasi mengemukakan, pelaku sudah diamankan anggota Polsek Mariso di Jalan Dangko, Kamis pagi (24/9) pukul 05.00 Wita. Akibat kejadian tersebut, korban David mengalami lima luka tusuk dan sayatan pada bagian punggung dan lengannya. Korban meninggal dunia di TKP.
Sementara istri terduga pelaku yang ditemui di ruang penyidik Polsek Mariso, mengemukakan, dirinya memang selingkuh dengan korban. Karena selama enam bulan, suaminya tidak pernah membiayainya. Sedangkan pelaku membantah kalau dirinya tidak pernah membiayai istri dan anaknya. (jul)

