pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pulang ke Rumah, DPO Curanmor Polsek Tallo Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polda Sulsel menyerahkan tangkapannya seorang pria ke Polsek Tallo yang sejauh ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor), Rabu (30/9).
Pria berinisial SO (18), disergap tim Resmob Polda Sulsel, setelah diketahui keberadaannya sedang pulang ke rumahnya di Jalan Jalahong Dg Matutu, Kota Makassar.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung yang dikonfirmasi BKM, membenarkan penangkapan DPO Polsek Tallo tersebut. Kata Kombes Didik Agung, penangkapan pria berinisial SO berdasarkan laporan nomor /407/VIII/2020/Sek Tallo Polrestabes Makassar Polda Sulsel dalam tindak pidana Curanmor.
”Dia (SO), berstatus daftar pencarian orang Polsek Tallo yang sebelumnya terlapor. Laporan itu kemudian kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim Resmob Polda Sulsel untuk menguber tersangka. Hasilnya, identitas tersangka dan keberadaannya terendus. Sebuah rumah di Jalan Jalahong Dg Matutu dikepung. Tersangka pun berhasil disergap. Selanjutnya dia digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa,” jelas Kombes Pol Didik.
Menurut penuturan tersangka, betul dirinya telah melakukan pencarian di tiga titik lokasi, yaitu di Makassar, Gowa, dan Pangkep. ”Tersangka mengakui dalangi aksi pencurian ditiga titik. Dan aksi tersangka tidak seorang diri melainkan ditemani rekannya berinisial S. Disebutkan titik aksi tersangka pertama disebutkan pada bulan Mei 2018. Tepatnya di Kabupaten Pangkep. Di sana, tersangka menggasak hewan ternak jenis Burung Nuri. Selanjutnya pada bulan Juli 2019, tepatnya di jalan Malino, Kabupaten Gowa. Di sana tersangka bersama tiga rekannya berinisial A, N, dan A menggasak dua unit sepeda warna putih. Terakhir pada bulan Agustus 2020, tepatnya di pinggir kanal Jalan Al Markaz. Di sana, tersangka bersama dua rekannya berinial Z dan En menggasak satu unit motor warna merah dengan nomor polisi DD 5201 MA,” sebut Kombes Pol Didik Agung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menambahkan, tersangka kala beraksi kerap gonta ganti teman yang kini rekannya masih buron.
”Tiap beraksi, tersangka gonta ganti teman. Dan sasarannya apa saja jadi uang digasak. Kini tersangka diserahkan ke Polsek Tallo untuk diproses hukum lebih lanjut berdasarkan laporan korbannya. Sementara komplotannya masih buron,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (ish/b)



×


Pulang ke Rumah, DPO Curanmor Polsek Tallo Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar