pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Amankan Unras, Polda Turunkan Ribuan Personel

MAKASSAR, BKM — Sebelum unjuk rasa (Unras) menolak pengesahan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja disahkan, petugas kepolisian Polda Sulsel lebih dulu berada di sejumlah lokasi titik aksi Unras. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya Unras yang anarkis. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga meminta kepada para Unras untuk mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, Polda Sulsel tidak mengeluarkan izin untuk berlangsungnya unjukrasa yang menolak pengesahan omnibus law atau undang-undang cipta kerja.
”Izin tidak dikeluarkan, karena unjuk rasa dikuatirkan akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi jadi sumber penularan virus Corona. Nah, sebaiknya bijaksana menyikapi kondisi saat ini yang sejatinya kita prioritaskan keselamatan banyak orang,” beber Kombes Pol Ibrahim, Rabu (8/10).

Dikatakan, sebenarnya tidak ada yang diberikan rekomendasi untuk Unras maupun giat yang sifatnya mengumpulkan banyak orang. Tapi melihat pengunjuk rasa turun, sehingga personel kepolisian tetap diturunkan.

”Ada ribuan personel yang dikerahkan untuk mengawal aksi demontrasi yang menolak UU cipta kerja. Personel dikerahkan untuk mengantisipasi. Dengan demikian juga kami melakukan pendekatanpersuasif dengan mengimbau agar pengunjukrasa sebisa mungkin tidak merugikan masyarakat dalam hal ini pengguna jalan,” kata Kabid Humas.
Ditambahkan, pihaknya juga telah menekankan kepada para anggota yang melaksanakan pengamanan Unras baik yang menggunakan pakaian dinas Polri maupun yang tidak, untuk tidak membawa senjata api ulangi tidak membawa senjata api di lokasi unjuk rasa,” jelas Kabid Humas.

Penanganan setiap Unras, sambungnya lagi, akan dilakukan secara profesional dan menggunakan pendekatan secara humanis serta tidak menggunakan kekerasan dengan tetap berpedoman pada Perkap No 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, Perkap No 1 Th 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Protap No 1 Th 2010 tentang Penanggulangan Anarkis.

”Dalam penanganan Unras juga dikedepankan personel Polwan sebagai tim negosiator yang diharapkan dapat menurunkan tensi pengunjukrasa. Sehingga Unras tidak berakhir dengan anarkis dan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” cetusnya. (ish/b)



×


Amankan Unras, Polda Turunkan Ribuan Personel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar