pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

TPP 526 CASN Pemkot Tunggu Enam Bulan

Lolos Seleksi, Proses Pemberkasan 6-15 November

MAKASSAR, BKM– Pemerintah baru saja mengumumkan kelulusan CASN setelah melakukan beberapa tahapan seleksi. Untuk lingkup Pemerintah Kota Makassar, sebanyak 526 peserta dinyatakan lulus.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar Kadir Masri mengungkapkan, 526 peserta tersebut selanjutnya harus melalui proses pemberkasan lagi. Jadwalnya pada 6-15 November.
Pemberian SK, kata Kadir, CASN 2019 sudah bisa terima pada akhir November.
“Untuk gaji masih 80 persen dari gaji pokok. Sementara TPP itu pasti berbeda-beda. Bergantung posisi dan di organisasi perangkat daerah (OPD) mana ditempatkan,” ujarnya.
Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Munandar, menambahkan CASN yang lolos seleksi sudah bisa menerima TPP. Itupun jika statusnya sudah 100 persen.
“Nanti dibuatkan format pengisian kinerja diaplikasi. Mereka akan mengisinya sesuai dengan di penempatannya di OPD,” tutur Munandar.
Ia menjelaskan pemberian TPP juga menyesuaikan kemampuan PAD. Beda dengan gaji pokok, anggarannya bersumber dari pemerintah pusat melalui DAU.
“Sementara TPP ini kan pakai APBD. Jadi itu ada perhitungannya. Kekuatan anggaran dan komposisi ASN,” ungkapnya.
Kedudukan TPP juga tak memiliki posisi yang sama dengan gaji. Munandar mengaku, gaji ASN itu menjadi hak yang harus dibayarkan. “Sementara TPP itu kan diukur berdasarkan kinerja. Juga melihat kekuatan anggaran di daerah,” ungkapnya.
Karenanya, TPP ASN pemkot sempat dipangkas hingga 40 persen saat Makassar memasuki fase pandemi dan PSBB diberlakukan. PAD yang seret membuat pemkot mesti mengambil keputusan untuk lakukan pemangkasan.
Meski sudah dinyatakan lulus seleksi, 526 CASN tersebut tak langsung bisa menerima TPP. Butuh waktu enam bulan lagi untuk dapat menerima tambahan di luar gaji sebagai ASN.
Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Rahmat Mappatoba, menjelaskan CASN yang lolos seleksi baru bisa menerima gaji pokok. Belum TPP yang anggarannya bersumber dari PAD.
“TPP belum diterima, maksimal enam bulan mengabdi. Kalau gaji sudah, karena anggarannya di DAU,” ujar Rahmat, kemarin.
Khusus untuk TPP, lanjut Rahmat, baru diterima jika sudah 100 persen dinyatakan sebagai ASN. Artinya, sudah melewati berbagai tahapan mulai dari pembekalan, penempatan, pendidikan hingga pelantikan.
“Kalau dia statusnya masih 80 persen belum berhak dapat TPP, nanti 100 persen baru bisa dapat TPP,” tandasnya. (rhm)




×


TPP 526 CASN Pemkot Tunggu Enam Bulan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar