TAKALAR, BKM — Hak angket terus digulirkan DPRD Takalar. Menyusul dugaan pelanggaran pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dalam kurun tiga tahun terakhir.
Namun sayangnya, hingga kini panitia hak angket yang digawangi tujuh anggota DPRD Takalar dari berbagai fraksi, belum berhasil mengumpulkan bahan keterangan (Baket) terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Belum adanya baket yang berhasil dihimpun panitia hak angket lantaran tak ada satu pun pihak terpanggil, dalam hal ini pihak eksekutif yang memenuhi panggilan panitia hak angket.
”Hari ini panggilan kedua untuk bupati dan Sekkab Takalar. Tetapi kedua pejabat ini kembali mangkir untuk kedua kalinya,” kata Ketua Panitia Hak Angket DPRD Takalar, H Nurdin HS, Selasa (3/11).
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya didampingi legislator PDI Perjuangan yang juga salah satu panitia hak angket, mengatakan, ketidakhadiran bupati dan Sekkab Takalar tidak akan memengaruhi jalannya hak angket.
”Mangkirnya bupati dan Sekkab dalam persidangan hak angket sama sekali tidak memengaruhi jalannya hak angket,” tegas Muhammad Darwis Sijaya. (ira/b)
Bupati dan Sekkab Takalar Kembali Mangkir
Hak Angket Terus Bergulir
×

