pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Lidik Jaringan Sabu di Jalan Teuku Umar

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar setelah menangkap tiga orang jaringan Narkoba jenis sabu di Jalan Teuku Umar pada Selasa pekan lalu, 3 November 2020, masing-masing bernama Ridwan (28), warga Jalan Teuku Umar, Syahril (21), warga Takalar, dan Ari Dewo (18), warga Jalan Galangan Kapal.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi, mengemukakan, barang bukti yang disita dari dalam rumah kos di Jalan Teuku Umar berupa sepuluh saset kristal bening yang diduga sabu, satu buah sendok sabu, satu set alat isap sabu/bong, satu buah pireks kaca berisi kristal bening yang diduga sabu, satu buah sumbu dan dua buah korek gas.
Dari keterangan ketiga terduga pelaku merupkan jaringan pengedaran narkoba. Saat ini penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan masih melakukan lidik kepada jaringan pengedar dan bandar Narkoba lainnya.
Kasat menambahkan, penangkapan para terduga pengedar sabu berwal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Teuku Umar sering terjadi pesta sabu kemudian anggota mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan di sekitar Jalan Teuku Umar.
Pada saat dilakukan pemantauan, anggota mencurigai sebuah kamar kos kemudian anggota memasuki kamar kost tersebut yang sebelumnya anggota memperkenalkan diri sebagai anggota Narkoba.
Pada saat itu ditemukan tiga orang terduga tersebut sementara berpesta sabu. Kemudian para terduga dan barang buktinya diamankan di Posko Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar. (jul)



×


Polisi Lidik Jaringan Sabu di Jalan Teuku Umar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar