pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sidang Gugatan PKPU PT Semen Bosowa Maros Ditunda

MAKASSAR, BKM — Sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Semen Bosowa Maros yang telah terjadual digelar Pengadilan Negeri (PN) Niaga Makassar, pada Selasa pagi (24/11), berakhir ditunda.
Sidang dengan agenda pembacaan gugatan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Mks, penggugat atau pemohon yaitu Qatar National Bank (QNB) Singapore Branch.
Dalam gugatan perdata ini, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar, dalam petitium disebutkan agar mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan pemohon PKPU (Qatar National Bank (Q.P.S.C.), Cabang Singapura) untuk seluruhnya.
Poin kedua, menetapkan termohon PKPU (PT Semen Bosowa Maros) berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara untuk paling lama 45 hari sejak putusan ini diucapkan.
Selanjutnya, menunjuk dan mengangkat hakim pengawas dari hakim pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Makassar untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) termohon PKPU. Dan poin terakhirnya adalah menghukum termohon PKPU untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Kepada BKM, tim hukum dari PT Semen Bosowa Maros, Yusuf Gunco, menegaskan, sidang lanjutan yang bakal kembali digelar pada 1 Desember 2020, termohon PT Semen Bosowa Maros tentunya akan siap memberikan jawaban atas gugatan dari QNB.
”Sidang hari ini kan penyerahan permohonan (gugatan) dari pemohon QNB. Minggu depan kami akan menjawab. Tentu kami mempersiapkan segala sesuatunya,” tegas Yugo di ruangan Prof Oemar Seno Adji SH, PN Niaga Makassar.
Yugo melanjutkan, dalam perkara ini, PT Semen Bosowa Maros belum pailit. Tidak sesuai dengan informasi yang beredar di media-media sosial.
”Bosowa itu belum dipailitkan. Ini kan fakta bahwa kami ini baru sidang. Sementara yang ada di media sosial bahwa kami ini sudah kalah. Ini baru pertama sidang,” tutupnya. (arf)



×


Sidang Gugatan PKPU PT Semen Bosowa Maros Ditunda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar