MAKASSAR, BKM — Perjalanan umrah kembali dibuka Pemerintah Arab Saudi mulai 1 November 2020. Namun pembukaan kran umrah ini, tentunya disertai dengan persyaratan protokol kesehatan yang ekstra ketat dari Pemerintah Arab Saudi.
”Pemerintah Arab Saudi membuat peraturan ketat terkait protokol kesehatan bagi setiap jamaah umrah. Seperti pembatasan jumlah penumpang dalam pesawat karena dibuat berjarak sekitar satu meter lebih. Jadi pada penerbangan umrah perdana dimasa new normal pandemi Covid-19, pada 1 November 2020, jumlah jamaah umrah dari Indonesia sebanyak 320 orang,” ujar H Ardiansyah Arsyad selaku Ketua DPD Amphuri Sulampua pada acara Ngobrolin Umrah bersama DPD Amphuri Sulampua, di Warunk Upnormal, Kamis (26/11)
Menurut Ardiansyah, selain pembatasan jumlah jamaah yang diperbolehkan berangkat, juga ada standar usia yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi, yakni 18 tahun sampai 50 tahun. Bahkan setiap jamaah umrah harus menjalani tes swab dua kali. Yakni di Indonesia saat akan berangkat dan di Arab Saudi saat tiba.
”Dimasa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sejumlah aturan yang cukup ketat. Termasuk di antaranya keharusan melakukan swab ulang setelah tiba di Arab Saudi sekalipun sudah mengantongi surat hasil tes swab dari Indonesia. Ironisnya, ketika ada jamaah yang positif Covid-19, maka semua jamaah yang satu rombongan harus menjalani isolasi selama 10 hari. Seperti halnya dalam rombongan kami, dari 320 rombongan jamaah, ada 11 orang yang terpapar, Maka 320 jamaah harus ikut diisolasi selama 10.hari. Jadi bisa dibayangkan jika mulai dari kami sampai di Arab Saudi hingga waktu pulang, kami selalu berada di dalam kamar hotel. Kami tidak diperkenankan pihak Pemerintah Arab Saudi untuk keluar dari lingkungan hotel selama masa isolasi berlangsung. Dan itu harus kami patuhi. Karena jika tidak, kita mungkin akan diberi sanksi dan akan berimbas pada rombongan jamaah umrah Indonesia berikutnya,” ujar Ardiansyah menceritakan pengalamannya saat ikut dalam rombongan jamaah umrah perdana dimasa new normal pandemi Covid-19 didampingi Bendahara DPD Amphuri Sulampua, Suryadin dan Ketua Bidang Umrah, H Sahur Harun.
Sementara itu, Sekretaris Umum DPD Amphuri Sulampua, Andi Chandrawali, mengatakan, aturan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi saat ini masih terus diperbaiki.
”Pemerintah Arab Saudi sepertinya masih mencari pola yang tepat dalam menerapkan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19. Karena ada teman pengurus Amphuri Sulampua yang ikut rombongan umroh per tanggal 26 November, Pemerintah Arab Saudi hanya memberlakukan isolasi kepada jamaah yang terpapar Corona. Sedangkan yang tidak terpapar, tetap dibolehkan pergi ibadah ke masjid, tapi tentunya mendapat pengawalan ketat dari petugas yang diturunkan Pemerintah Arab Saudi. Jadi kalau dibandingkan antara jamaah umroh yang berangkat tanggal 1 November dengan jamaah yang berangkat ditanggal 20-an November sangat berbeda dalam penerapan protokol kesehatannya kepada jamaah umroh,” ujar Andi Chandrawali.
Tentang beredarnya informasi kalau Pemerintah Arab Saudi kembali menutup untuk menerima rombongan jamaah umroh, dibantah oleh Ketua Bidang Umrah DPD Amphuri Sulampua, H Sahur Harun.
”Perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat terutama para calon jamaah umrah, sampai saat ini Pemeritah Arab Saudi masih membuka visa untuk umrah. Justru, pihak Arab Saudi menambah jumlah operator penerbitan visa. Sehingga kita berharap jumlah jamaah umrah yang dibolehkan berangkat dapat bertambah. Adapun visa yang ditutup untuk saat ini adalah visa ziarah,” terang H Sahur. (amir)

