PASANGKAYU, BKM — Keberadaan tambang galian C dibantaran Sungai Lariang milik CV Maju Bersama, diprotes warga Dusun Kalindu, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya. Warga beranggapan, keberadaan tambang tersebut membuat proses abrasi semakin massif dan telah menghilangkan lahan perkebunan mereka.
Hal tersebut disampaikan puluhan warga Kalindu saat melakukan pertemuan dan peninjauan lapangan dengan beberapa SKPD terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Matra, Dinas ESDM Matra, dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Matra, serta si pemilik tambang, Kamis (4/2).
Saat melakukan kunjungan lapangan, sempat terjadi ketegangan antara si pemilik tambang dan masyarakat. Pasalnya, si pemilik tambang tak terima jika dikatakan tambangnyalah yang menjadi penyebab hilangnya perkebunan warga. Si pemilik tambang Suardi berdalih, proses abrasi terjadi lebih karena faktor alam yang sudah berlangsung lama.
Kehadirannya justru ingin membuat tanggul untuk menutup aliran sungai yang menuju ke perkebunan warga. ”Proses abrasi itu sudah lama terjadi pak. Sementara saya menambang dibagian sini baru dua minggu. Saya justru ingin membuat tanggul pasir di sini untuk menutup aliran sungai menuju ke lahan warga. Saya juga sudah rugi banyak pak,” ujarnya menangkis tuduhan warga.
Sementara itu, salah seorang warga yang kebunnya telah raib dilahap derasnya arus Sungai Lariang. Toni masih tak terima dengan penjelasan Suardi, ia menyampaikan, setelah beroperasinya tambang galian c tersebut. Justru membuat arus sungai semakin kuat meruntuhkan tanah tepi sungai yang secara perlahan menelan kebunnya hingga ludes.
”Dengan adanya tambang ini, saya meminta keadilan karena kebun saya telah dirusak. Dan saya minta penambangan galian c ini dihentikan. Saya minta pemerintah juga segera bertindak,” ujarnya menimpali dengan nada tinggi.
Saling adu argumen antara pemilik tambang dan masyarakat berlangsung hingga beberapa saat, ketika dilakukan pertemuan antara pihak masyarakat dan perusahaan. (ala/mir/c)
Warga dan Pemilik Tambang Bersitegang
×

