MAKASSAR, BKM — Jelang Natal dan Tahun Baru, Polrestabes Makassar akan melaksanakan razia ke sejumlah tempat penjualan petasan di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Selasa sore (15/12), di halaman upacara Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, akan dilaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kota Makassar dan TNI serta pihak terkait baru mengambil tindakan di lapangan. Apalagi di masa pandemi ini, Kapolrestabes Makassar, melarang keras adanya kerumunan dan pesta petasan serta kembang api dalam perayaan pergantian tahun.
Pihaknya bersama tim akan melakukan upaya penindakan hingga membawa keranah hukum atau pidana bagi yang melanggar. Kapolrestabes pun sepakat dengan pemerintah dalam perayaan tahun baru tidak ada kerumuan dan ada pesta petasan.
Bahkan penindakan dalam bentuk apapun pada perayaan tahun baru 2021. Karena mengingat masih dalam situasi pendami Covid 19. Kapolrestabes menambahkan, pelanggaran kegiatan ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan tidak ingin ada ledakan penyebaran virus baru di Makassar karena imbas dari malam pergantian tahun.
Untuk menekan hal tersebut, pihaknya akan turun di lapangan melaksanakan razia dengan melibatkan jajaran Polsek dan Koramil setempat agar pergantian tahun tak ada ledakan petasan dan kerumuan.
”Jika terdapat pihak tertentu dengan sengaja menciptakan kerumuan dengan pesta petasan, tidak mengindakan protokol kesehatan, dan imbauan pemerintah, maka akan dilakukan upaya penindakan hingga membawa ke ranah hukum,” tegas Kapolrestabes, Kombes Pol Witnu Urip Laksana. (jul)
Polrestabes akan Razia Petasan dan Kerumunan
×

