pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tak Ada Izin Keramaian, Perayaan Pesta Tahun Baru Dilarang

MAKASSAR, BKM — Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel beserta jajarannya memperketat pengamanan. Dalam giat Pam Operasi Lilin 2020, demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Sulsel.
Termasuk akan menindak tegas segala aktivitas keramaian perayaan Nataru, yang memicu kermunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Guna menekan risiko penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, secara tegas menyampaikan kepada jajarannya. Agar tidak mengeluarkan izin keramaian, untuk pesta perayaan malam tahun baru 2021 nanti.
”Pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan perizinan ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang kita ketahui sekarang ini kita masih dalam masa pandemi,” ujar Kapolda.
Apabila masih ada kelompok masyarakat yang melakukan penyelenggaraan keramaian perayaan tahun baru, Kapolda memastikan, aparat akan memproses penyelenggara yang melanggar aturan protokol kesehatan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, terkait larangan tersebut disebabkan dapat menimbulkan kerawanan baru, penyebaran Covid-19. Apalagi angkanya kembali cenderung meningkat beberapa waktu ini.
”Jadi tidak ada izin keramaian. Kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan, karena itu dapat berpotensi menularkan Covid-19,” tukas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (22/12).
Sebab, menurutnya, angka penyebaran virus Corona di wilayah Sulsel, khususnya di Kota Makassar. Saat ini masih mengalami peningkatan. ”Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel,” tegas Kabid Humas.
Maka dari itu, Kabid Humas meminta, agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.
”Alangkah lebih berbahagia kalau membuat kegiatan di rumah saja, kumpul bersama keluarga dan bermunajat,” tutupnya. (mat)




×


Tak Ada Izin Keramaian, Perayaan Pesta Tahun Baru Dilarang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar