pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Aroma tak Sedap Retribusi Sampah

Bastian: Potensi Rp106,36 Miliar, Target 2020 Hanya Rp8,52 Miliar

MAKASSAR, BKM — Aroma tak sedap terendus dari pengelolaan retribusi sampah di Kota Makassar. Dugaan penyalahgunaannya mencuat untuk tahun 2020.
Indikasi itu diungkap peneliti senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha (UPA) Bastian Lubis. Ia menjelaskan, setelah melakukan pengkajian secara mendalam, ternyata target pendapatan dari retribusi sampah di 15 kecamatan untuk 2020 sebesar Rp8.524.886.000. Angka itu ternyata hanya 60,38 persen dari target tahun 2019, atau hanya 44 persen dari realisasi 2019. Jumlah tersebut dinilai sangat kecil dibanding potensi pendapatan yang bisa diperoleh dari retribusi sampah.
Bastian menyebut, produksi atau volume sampah di Makassar berkisar 900 ton per hari. Dengan 400 unit alat pengangkut sampah, seperti truk dan motor sampah.
“Benar-benar sangat ironis sekali. Potensi pendapatan dari retribusi sampah di Makassar sekitar Rp106,36 miliar. Tapi yang ditargetkan pada APBD 2020 hanya sekitar Rp8,52 miliar atau 8,01 persen. Luar biasa,” ucapnya.
Dia mengatakan, persoalan ini perlu dibongkar secara tuntas. Dugaan tindak pidana korupsi ini disebutkannya kian ganas. “Lebih ganas saya lihat indikasi korupsinya yang tahun 2020 dibanding tahun 2019 ini. Ini kasus jilid 2,” tambahnya.
Peneliti Pukat lainnya, Suhendra menduga, penetapan target retribusi sampah yang rendah merupakan tindakan korupsi yang terencana. “Karena dari awal sudah membuat target yang rendah. Diduga terstruktur, mulai dari kolektor, lurah, camat. Sistematis dan sudah terencana. Semuanya harus diperiksa” jelas Suhendra.
Diapun meminta aparat hukum menertibkan dan menyelidiki persoalan ini agar tidak ada yang bermain-main dengan retribusi sampah. “Untuk mencegah dan mengamankan uang daerah dari tindak kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah yang serius oleh aparat penegak hukum,” tandasnya. (rhm)




×


Aroma tak Sedap Retribusi Sampah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar