pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Prof Marwan Tunggu Ketegasan Polisi

Untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

MAKASSAR, BKM — Penetapan hingga pengumuman nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak covid-19 sangat dinantikan publik. Karena cukup lama kasus ini ditangani oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Desakan untuk menuntaskan penanganan kasus yang telah berstatus penyidikan semakin kuat disuarakan. Pegiat antikorupsi serta praktisi hukum yang getol mengawal kasus tersebut juga menginginkan transparansi dan pengumuman nama tersangka segera dilakukan.
Praktisi hukum sekaligus akademisi dari Universitas Bosowa 45 (Unibos) Prof Marwan Mas mengatakan, jika kasus telah naik ke tahap penyidikan, itu menandakan bahwa alat bukti telah lengkap. Dan di tahap penyidikan telah ada dilakukan penetapan tersangka.
“Inilah bedanya KPK dengan kepolisian. Di KPK, penyidikan berarti sudah ada ditetapkan tersangkanya. Lalu di tubuh kepolisian belum ada. Itu karena KPK cermat. Fokus dulu ke penyelidikannya baru masuk ke penyidikan,” kata Marwan, Minggu (10/1).
Tidak heran, lanjut Marwan, jika masih banyak kasus dugaan korupsi mandek dan tidak jelas arahnya yang ditangani di kepolisian. Itu lantaran terburu-buru menaikkan ke tahap penyidikan walaupun alat bukti belum lengkap. Seharusnya kepolisian lebih fokus dalam penyelidikan lalu naik tahap penyidikan.
“Harusnya kepolisian fokus dulu pada penyelidikannya lalu naik tahap penyidikan. Jangan langsung dinaikkan ke tahap penyidikan. Inilah mengapa banyak kasus mandek ditangani kepolisian,” tambahnya.
Melihat penanganan kasus di kepolisian yang terbengkalai seperti ini, Marwan sangat pesimis kalau kasus ini bakalan kelar. Apabila mendesak, kepolisian dapat saja melakukan penggeledahan, penyitaan, dan penangkapan paksa calon tersangka.
“Saya yakin kasus ini tidak akan pernah ada tersangkanya. Apalagi kalau ada hubungannya dengan kekuasaan. Pasti tidak akan ada tersangka. Kalaupun mendesak, kepolisian melakukan penggeledahan, penyitaan hingga penangkapan paksa. Kita tunggu saja ketegasannya,” tutupnya. (arf)




×


Prof Marwan Tunggu Ketegasan Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar