JENEPONTO, BKM — Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dalam memasuki tahun 2021. Khususnya pada sektor informasi Publik. Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar, meresmikan stasiun radio pada jaringan 98.10 FM yang diberi nama Gammara FM, pada Senin (11/1).
Dalam peresmian tersebut, Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar melakukan siaran perdana dengan menyapa para pendengar. Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengatakan, hadirnya radio yang mengambil relai melalui kerjasama Dinas Infokom dan Bagian Protokol Pimpinan akan menambah perbendaharaan pusat informasi publik Pemkab Jeneponto,
Kehadiran radio Gammara diharap memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat. Juga, radio Gammara bisa masyarakat gunakan menyampaikan informasi ke atas bila ada infrastruktur dan kebutuhan lainnya guna perbaikan.
Kabag Protpim, Mustaufiq, mengatakan, hadirnya radio Gammara 98.10 FM ini akan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Olehnya itu, sambil menunggu penetapan Ranperda penyiaran radio di Kabupaten Jeneponto, pihaknya tetap melakukan pembenahan dengan terus berkoordinasi dengan Dinas Infokom.
”Rilei penyiaran tetap kami menggunakan Infokom sebagai induk dan pusat penyebarluasan informasi. Ke depan, jika sudah maksimal kita akan sasar para pendengar radio pada segmen muda, pertanian, dunia pendidikan, dan kesehatan dengan tetap mengikuti kemajuan teknologi terkinian,” tutup Mustaufiq. (krk/c)
Bupati Launching Radio Gammara
×

