MAKASSAR,BKM– Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang menyerahkan pria berinisial IH (19), ke tim Resmob Polres Bulukumba. Sebelumnya, IH disergap di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan yang dikonfirmasi, mengaku telah menerima laporan penangkapan buronan Mapolres Bulukumba tersebut. Kata Zulpan, informasi yang diterimanya bahwa IH ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/ 02/I/2021/SPKT Sek Bulukumpa pada tanggal 9 Januari 2021, dalam kasus tindak pidana pencurian motor (Curanmor)
.
”Jadi sebelumnya Polres Bulukumba menerima laporan pencurian motor. Laporan itu ditindaklanjuti untuk menyelidiki pelaku. Alhasil, pelaku yang telah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu diketahui pula berada di wilayah hukum Polsek Panakkukang,” jelas Kabid Humas.
Tim Resmob Polres Bulukumba kemudian berkoordinasi Polsek Panakkukang untuk dibackup menangkap buronannya itu.
”Resmob Polsek Panakkukang menyelidiki pelaku. Pada Sabtu (30/1), setelah diketahui pasti keberadaan pelaku, tim gabungan bergerak. Hasilnya, warga Jalan Haji Daeng Kabupaten Barru itu berhasil disergap saat tengah memposting barang curiannya lewat media sosial. Kemudian Resmob Panakkukang menyerahkan IH ke Polres Bulukumba untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas, Minggu (31/1)
.
Tidak sampai disitu, sambungnya, menurut Informasi Polres Bulukumba menyebutkan jika penangkapan IH menyeret satu rekannya berinisial AK yang merupakan warga Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Dan IK berhasil diringkus.
”Hasil interogasi, IH mengaku kalau motor yang dikuasainya itu diperoleh dari pria AK dengan cara barter. Dari penangkapan keduanya, barang bukti yang disita berupa 1 unit Motor Honda Beat Eco dengan nomor polisi DD 5672 KW warna putih biru. Kasusnya dalam penanganan Polres Bulukumba,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulfan. (ish/b)

