MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polsek Panakkukang akan melakukan pengejaran terhadap pencatut nama seorang dokter dalam surat rapid test antigen yang dimiliki calon penumpang Bandara Sultan Internasional Hasanuddin.
Hal itu dikemukakan Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman setelah pihaknya menerima laporan seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Pampang, Kecamatan Panakkukang.
”Kami mengejar pelaku yang mencatut nama dokter Aulia. Pasalnya dokter Aulia telah melaporkan peristiwa pencatutan nama dirinya di surat rapid test antigen yang dimiliki calon penumpang pesawat tujuan Kalimantan,” kata Kapolsek, Rabu (3/2).
Menurut Kapolsek, pihak Polsek Panakkukang menindaklanjuti laporan korban. Namun mendapat kendala. ”Personel kami kemarin mendapat kendala, lantaran saksi sempat melakukan isolasi mandiri karena covid-19. Meski begitu, upaya penyelidikan terus dilakukan,” kata Kapolsek.
Sebelumnya, dokter Aulia melaporkan kasus pencatutan nama dirinya pada hari Selasa (2/2), dalam surat rapit test antigen yang dimiliki calon penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Menurut dokter Aulia, dirinya mengetahui jika namanya dicatut dalam surat rapid test antigen oleh calon penumpang, setelah disampaikan rekannya melalui sebuah unggahan di sebuah grup Puskesmas Pampang.
Padahal menurut Aulia, tak satu pun keterangan surat rapid test antigen dikeluarkan Puskesmas di Kota Makassar.
”Tidak ada satu pun Puskesmas di Makassar mengeluarkan surat keterangan rapid test antigen. Yang ada hanya PCR. Tapi surat PCR tidak bisa digunakan untuk perjalanan. Dan PCR itu untuk kontak erat,” katanya.
Dia mengatakan, dirinya tak ingin membahayakan orang lain. Dia merasa keberatan karena namanya dicatut dalam surat keterangan rapid test antigen yang dimiliki calon penumpang pesawat.
”Saya keberatan karena dalam ketikan keterangan surat rapit test antigen itu mencatut namaku dan tanda tangan juga bukan. Menandatangani saja saya tidak mau, karena saya tahu aturan,” cetusnya. (ish/b)

