MAKASSAR, BKM — Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Nugraha Pamungkas memimpin operasi yustisi dan bagikan masker pada masyarakat sekaligus melakukan pemantauan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona di wilayah padat penduduk, Kamis (4/2)
” Dengan melakukan operasi yustisi di Jalan Barukang Kecamatan Ujung Tanah ini, Polres Pelabuhan Makassar berikan imbauan Prokes serta membagikan masker di kawasan yang rawan penyebaran Covid-19. Langkah ini juga sebagai upaya kepolisian juga untuk menggandeng seluruh komponen masyarakat dalam memutuskan penyebaran wabah virus Covid,” terang Paur Humas Ipda Burhanuddin Karim
Dampak dari masyarakat kurang mematuhi Prokes mengakibatkan angka peningkatan kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Makassar meningkat. Terutama saat beraktivitas di luar masyarakat mulai lalai atau kendor tidak menggunakan masker lagi. Untuk itu Polri Khususnya Polres Pelabuhan Makassar terus menerus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan.(rls)

