pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dulu Hafal 17 Juz, Kini Hanya Bisa Sembilan Juz

Kisah Pemuda Hafiz Al-Quran Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

BONE, BKM — Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu memang tak pandang bulu. Kalangan remaja menjadi sasaran paling empuk. Termasuk mereka yang berstatus sebagai hafiz Al-Qur’an.

SEORANG pemuda berinisial MF alias Fj terpaksa harus berurusan aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bone. Remaja usia 19 tahun ini diamankan karena keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan sabu.
MF tinggal di sebuah sebuah kompleks perumahan di Kabupaten Bone. Ia tinggal bersama ibu dan dua orang saudara, serta ayah tirinya. Sang ibu bekerja sebagai guru honorer. Dia telah menikah lagi dengan lelaki lain setelah ditinggal cerai oleh ayah Fj.

Sebelum terlibat penyalahgunaan narkotika, Fj merupakan alumni salah satu pondok pesantren ternama di Kabupaten Bone. Dia seorang hafiz Al-Qur’an yang pernah menghafal 17 juz. Namun, setahun setelah lulus, dia terpengaruh oleh lingkungan sekitar hingga terjerumus dalam pusaran narkotika.

Fj berkisah awal di mana dirinya mulai bersentuhan dengan barang haram tersebut. Kata dia, setelah lulus dari pesantren tempatnya menimba ilmu, dirinya bertemu dengan teman-temannya sewaktu masih kecil dulu. Belakangan diketahui, emreka sudah menjadi pecandu narkoba.
Pada saat itu, teman-teman Fj memperkenalkannya narkoba jenis sabu. Dalam bujuk rayunya, mereka menyampaikan kepada Fj bahwa dengan mengisap barang tersebut ia bisa tahan begadang bermain gim di androidnya.

“Saya mulai tahu narkoba sekitar satu tahun lalu, pas saya tamat sekolah. Teman-teman bilang, kalau sudah mengonsumsi barang ini bisa begadang sampai jam satu malam sambil main PUBG. Dari situ saya mulai membeli narkoba yang ukuran kecil,” tutur FJ saat diwawancarai.

Penyesalan sangat terlihat jelas di wajah Fj. Bagaimana tidak, dia harus melihat ibunya bolak-balik kantor polisi untuk menjenguknya sambil membawakannya makanan sehari-hari.

“Kadang saya menangis melihat ibu saya yang bolak-balik ke sini. Tapi apa boleh buat, semuanya sudah terlanjur terjadi. Ini kesalahan terbesar selama hidupku,” ujar Fj dengan mata berkaca-kaca.
Setelah menjalani hukuman, Fj berjanji tidak akan lagi menyentuh barang haram tersebut. Ia akan kembali menjadi hafiz Quran.
Sebelum terjerumus ke dunia hitam narkoba, Fj mampu menghafal 17 juz. Namun setelah mengenal sabu dan mengonsumsinya, sedikit demi sedikit kemampuan hafalannya mulai berkurang. Terakhir ia hanya mampu menghafal sampai sembilan juz. Artinya, hafalan Fj berkurang sebanyak delapan juz gegara sabu.

“Kalau sudah bebas nanti, saya mau tinggal dulu di rumah lalu ke Jawa untuk melanjutkan hafalan. Saya tidak mau lagi masuk penjara. Saya sangat menyesal,” tambahnya lagi.
Peredaran narkoba di Kabupaten Bone hingga saat ini kian meresahkan. Bahkan sampai ke wilayah perdesaan. Mereka yang terlibat dalam praktik penyalahgunaannya tak lagi mengenal usia. Dari remaja hingga dewasa sudah tidak asing lagi dengan barang haram tersebut.

Sebuah lembaga di Kabupaten Bone yang mengatasnamakan Gerakan Anti Narkoba (GAN) sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ketua DPC GAN Bone Mukhawas Rasyid, mengatakan sangat dibutuhkan peran semua pihak, baik masyarakat, keluarga serta aparat hukum, dalam hal ini polisi dan BNNK untuk lebih aktif lagi melakukan upaya mengawasi generasi penerus agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Aparat hukum dibiayai oleh negara. Untuk itu harus menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba. Akan tetapi peran masyarakat dan keluarga serta pihak lain juga menjadi lebih penting untuk mengawasi anak-anak kita agar tidak terjerumus. Kalau bukan kita semua yang melakukan hal itu, maka yakinlah generasi bangsa akan hancur,” ujarnya.
Mukhawas
memberi contoh yang dialami Fj. Remaja yang sebelumnya adalah seorang hafiz Al-Quran, ketika kurang pengawasan dan terpengaruh oleh lingkungan bisa terjerumus menggunakan narkoba. Menurutnya, menjadi tanggung jawab semua pihak untuk sama-sama memerangi narkoba.

“Saya yakin apabila pemerintah serta aparat penegak hukum serta semua elemen masyarakat serius menanggapi masalah ini, maka kita semua dapat menyelamatkan generasi kita ke depan. Mari kita sama-sama memerangi narkoba, khususnya di Bone,” tegasnya. (her/b)



×


Dulu Hafal 17 Juz, Kini Hanya Bisa Sembilan Juz

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar