pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Andi Utta dan Edy Manaf, Sah sebagai Bupati

Patudangi: Ini Adalah Kemenangan Bersama

BULUKUMBA, BKM–Setelah sempat tertunda karena proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulukumba terpilih Andi Mukhtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf ditetapkan sebagai pemenang di pemilihan bupati (pilbup) Bulukumba 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (18/2).
Rapat pleno KPU Bulukumba menetapkan pasangan dengan tagline Harapan Baru sebagai bupati dan wabup terpilih.
Setelah tahapan penetapan ini, selanjutnya pasangan nomor urut empat ini akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Bulukumba.
“Setelah melewati proses, akhirnya Harapan Baru ditetapkan sebagai pemenang. Ini adalah kemenangan bersama, kemenangan masyarakat Bulukumba,”ujar Ketua Tim Pemenangan Harapan Baru H Patudangi Azis, Kamis (18/2).
Menurutnya sudah saatnya bersama memulai dengan niat baik membangun Bulukumba. “Pesan pak bupati pak wakil (Andi Utta-Andi Edy Manaf) Bulukumba akan maju dan sejahtera jika dimulai dengan niat baik dan kerja keras, saatnya bekerja untuk Bulukumba ,” singkatnya.
Surat edaran Otda Kemendagri telah memberitahukan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak lagi berperkara di MK, digelar serentak pada minggu keempat Februari 2021.
Surat ini menegaskan bahwa Andi Utta dan Edy Manaf akan dilantik pada bulan ini, yang jadwalnya direncanakan 25 atau 26 Februari 2021.
Pada pilbup lalu, pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf- Andi Edy Manaf meraih suara terbanyak yakni 92.978 suara.
Selanjutnya disusul pasangan nomor urut dua Askar HL-Arum Spink dengan 67.855 suara.
Lalu pasangan nomor urut tiga Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau dengan 63.672 suara dan pasangan nomor urut satu Andi Hamzah Pangki-Andi Murniyati dengan 12.517 suara.
Setelah pleno rekapitulasi, Askar-Pipink sempat keberatan dan melakukan gugatan ke Bawaslu Sulsel dan MK.
Bawaslu Sulsel memutuskan bahwa sangkaan pelanggaran administrasi pemilihan kepada HB tidak terbukti.
Akhirnya Askar-Pipink mencabut laporan di MK dan Harapan Baru yamg diusung Partai Gerindra, PAN, PKS dan Berkarya itu ditetapkan sebagai pemenang.(min/rif/c)




×


Andi Utta dan Edy Manaf, Sah sebagai Bupati

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar