MAKASSAR, BKM — Sipropam Polrestabes Makassar melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polrestabes Makassar pada Sabtu malam (6/3). Razia ini untuk menertibkan dan mendisiplinan anggota kepolisian yang sering ke THM.
Kegiatan razia ini dipimpin Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKBP H Awaluddin. Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKBP Awaluddin, mengemukakan, kegiatan razia ini dilakukan secara kontinyu. Tujuannya, untuk mendisiplinkan personel Polri untuk tidak ke THM.
Selain itu, pihaknya juga sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Adapun THM yang didatangi Sipropam Polrestabes Makassar, di antaranya Kios Semarang (Jalan Penghibur), Kios New Lay (Jalan Gunung Latimojong), Kios Adipura (Jalan Gunung Latimojong), Royal Hotel dan Karaoke (Jalan Boulevard), dan Metro Spa (Jalan Boulevard).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadhy Idrus, mengemukakan, dalam razia yang dilaksanakan Sipropam Polrestabes Makassar tidak ditemukan anggota Polri atau ASN Polri yang terjaring berada di THM. (jul)
Sipropam Polrestabes Razia THM
×

