MAKASSAR, BKM — Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menemukan indikasi pungli yang dilakukan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar. Mereka masing-masing bertugas di Dinas Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Salah satu dari kedua oknum tersebut berinisial S.
Penyidik internal Tim Saber Pungli Iman Hud mengatakan, kasus ini mengemuka saat pihaknya menghadiri sebuah forum diskusi. Saat kegiatan berlangsung dan masuk pada sesi diskusi serta tanya jawab, salah satu peserta menyuarakan keluhannya.
“Jadi pemeriksaan dilakukan atas laporan yang diterima pengusaha restoran. Pengusaha itu memiliki tiga rumah makan. Satu usaha dimintai Rp1 juta. Jadi ada Rp3 juta untuk tiga rumah makan,” ungkap Iman Hud yang juga menjabat kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar saat ditemui, Kamis (8/4).
Imam melanjutkan, dalam keterangannya, pengusaha yang bersangkutan bermaksud ingin mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Namun, untuk mendapatkannya, ia diharuskan membayar biaya Rp3 juta.
“Awalnya ini saya pikir hoaks. Jadi saya arahkan melapor secara resmi. Ternyata dia datang melapor. Kami terima laporan itu, dan kita panggil oknumnya,” sambung Imam.
Dia menjelaskan, setiap pelaku usaha pariwisata diwajibkan membuat TDUP. Dalam aturan, tidak ada biaya untuk pengurusan perizinan. “TDUP itu memang gratis untuk layanan perizinan. Jadi wajar kalau pengusaha keberatan jika diminta membayar,” tandasnya.
Iman menegaskan, pemeriksaan terhadap pelaku perlu dilakukan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pegawai lainnya. “Ini penting, karena mungkin sudah banyak yang jadi korban,” tutupnya.
Dihubungi terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan kalau ada temuan pungli, itu merupakan fenomena kehancuran birokrat selama dua tahun ini. “Tentunya bagi saya yang mengusung pelayanan publik bebas indikasi korupsi, pasti akan saya tindaki keras. Saya akan usut,” tegas Danny, kemarin.
Dia mengatakan, oknum yang melakukan pungli tersebut akan diaudit dan dilaporkan ke pihak yang berwajib agar bisa diproses hukum. Ia menegaskan, dirinya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi orang-orang seperti itu di pemerintahannya.
“Saya akan kejar. Karena saya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi orang-orang seperti itu di pemerintahan saya,” tandas Danny.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem meminta agar kasus ini diusut tuntas. Kata dia, yang mananya pungli tidak bisa.
”Saya sudah sampaikan kepada seluruh pejabat Dispar untuk tidak main-main dalam melayani industri pariwisata, dalam hal pelayanan rekomendasi TDUP. Tidak ada pungutan dalam pelayanan tersebut. Bahkan semenjak saya menjebat Plh (pelaksana harian) kadis, di surat rekomendasi TDUP itu ada tertulis bahwa perizinan ini tidak dipungut biaya (gratis),” terangnya, kemarin. (rhm-jun)
Dua Oknum ASN Pemkot Terindikasi Pungli
×

