MAKASSAR, BKM — Lurah Pandang, Muh Nawir dicopot dari jabatannya. Dia disebut melakukan pelanggaran berat karena menghina Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanton di media sosial (medsos).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Munandar menjelaskan, yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak hari Selasa, 13 April 2021.
Dia menerangkan ada beberapa item pelanggaran yang dilakukan Nawir. Salah satunya, ada percakapan yang dilontarkannya lewat grup WhatsApp sesama lurah yang dinilai menghina wali kota.
“Ada percakapan lewat medsos. Ada postingan yang tidak bagus. Tidak patut dilakukan oleh seorang lurah kepada pimpinannya. Dan itu tidak boleh,” ujar Munandar saat dihubungi BKM, Rabu (14/4).
Dilanjutkannya, dalam hal kewajiban dan aturan yang harus dipatuhi sebagai seorang aparat sipil negara (ASN), terlebih lagi yang bersangkutan adalah seorang lurah, apa yang dilakukan Nawir merupakan sebuah perbuatan yang tidak bisa ditolerir.
“Dia terbukti bersalah dan dibebaskan dari jabatannya. Jadi bukan non aktif yah, tapi pembebasan dari jabatan. Jadi dicopot dari lurah,” tegas Munandar.
Selain Nawir, masih ada tiga lurah yang saat ini juga sementara diproses yang melakukan pelanggaran berat yang hampir sama. Saat ini, pelanggaran ketiga lurah tersebut sementara diolah, diproses dan dibuktikan oleh Inspektorat Makassar.
Setelah proses pemeriksaan selesai dan diketahui jenis pelanggarannya berat, sedang, atau ringan, barulah akan diberi sanksi sesuai yang dilakukan.
Munandar masih enggan membeberkan tiga lurah yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, dengan alasan masih sementara pembuktian. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bersangkutan juga masih diolah.
“Yang sedang on proses, sedang diolah pembuktiannya. Kalau terbukti, akan dicopot juga. Belum bisa diinformasikan. Jadi ada tiga yang sementara berproses LHP-nya dan kita perlu olah kembali. Tapi yang resmi baru lurah Pandang,” tandas Munandar.
Dikonfirmasi terpisah terkait pencopotan lurah Pandang, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membenarkan hal itu. Malah, menurut Danny, bukan hanya menjelek-jelekkan dirinya lewat medsos, Nawir juga disinyalir bekerja sama dengan RT/RW, termasuk LPM-nya menolak kebijakan dan program yang saat ini tengah dijalankan. Khususnya terkait Makassar Recover. Termasuk melakukan provokasi kepada DPRD Makassar.
“Dalam BAP-nya saat diperiksa Inspektorat, yang bersangkutan mengakui perbuatannya, ” ungkap Danny saat dihubungi BKM, Rabu (14/4).
Menurut orang nomor satu Makassar itu, apa yang dilakukan Nawir merupakan bukti hancurnya birokrasi. Itulah salah satu alasan kenapa dia memutuskan untuk mutasi besar-besaran di tingkat lurah dan camat, serta resetting RT/RW.
“Jadi bisa kita lihat, betapa bobroknya pemerintahan sekarang. Secara terang-terangan di media sosial seorang lurah melakukan penghinaan kepada wali kota, ” ungkapnya.
Danny mengemukakan, dirinya dimintai pertimbangan apakah persoalan ini juga akan dibawa ke ranah hukum. Namun dia mengaku akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.
“Kalau dipecat dari jabatannya, oke. Kalau dilapor ke polisi, nanti kita pikirkan dulu konsekuensi hukumnya,” tambah Danny.
Dihubungi terpisah, M Nawir mengaku dirinya memang sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai lurah Pandang “Alhamdulillah, mulai hari ini saya dibebastugaskan Pak Wali Kota sebagai lurah Pandang. Itu adalah keputusan pimpinan yang terbaik untuk saya,” ungkapnya.
Dia mengklarifikasi bahwa apa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman. Termasuk saat menyampaikan aspirasi RT/RW.
“Tidak ada maksud untuk menghina Pak Wali karena beliau pimpinan saya. Saya hanya menyampaikan aspirasinya RT/RW (di bawah pimpinan) saya yang mau dinonaktifkan,” lanjut Nawir.
Diapun meminta maaf jika ada sikap dan tindakannya yang tidak berkenan. Ia juga menerima keputusan yang dikeluarkan wali kota seikhlas-ikhlasnya.
“Alhamdulillah, tugas saya sudah selesai setelah delapan tahun menjabat tiga kali masuk sebagai lurah Pandang, dan menerima keputusan Pak Wali ikhlas seikhlasnya. Terima kasih, akhirnya saya bisa hidup tenang sebagai ASN staf biasa sebelum memasuki masa pensiun,” pungkasnya. (rhm)

