BONE, BKM — Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama Polda Sulsel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 89 kg. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka membawa barang haram itu dengan tujuh karung menggunakan mobil bak terbuka pengangkut sayur-sayuran. Salah satu di antaranya ditembak mati karena berusaha kabur dan mencoba memberikan perlawanan.
Berselang satu hari, BNNK Bone bersama Ditres Narkoba Polda Sulsel kembali melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga bandar narkoba yang masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulsel. Bandar berinisial MM ini ditangkap di salah satu kafe di Bone saat sedang asyik nongkrong bersama rekan-rekannya.
MM diketahui sebagai bandar yang sangat licin di Bone. Setelah beberapa kali menjadi target operasi Polda Sulsel, ia berhasil diamankan Senin malam (19/4).
Maraknya pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Bone saat ini membuat masyarakat resah. Mereka khawatir para generasi muda bisa masuk dalam lingkaran hitam tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Bone Saifullah Latief pun angkat bicara mengenai keresahan masyarakat itu. Dia mengatakan bahwa pihak kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan harus terlibat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di daerah ini.
“Menurut saya, hal yang dapat dilakukan adalah, pertama pemerintah bersama kepolisian harus lebih banyak turun melakukan penyuluhan hukum akan dampak dari bahaya narkoba. Kedua, masyarakat hendaknya lebih berperan aktif dan jangan segan untuk melaporkan jika ada yang kedapatan mengedarkan dan menggunakan narkoba,” kata Saifullah, kemarin.
Menurut Saifullah, melaporkan penyalahgunaan narkoba bukan berarti mencelakakan orang lain. Sebaliknya, justru menyelamatkan bangsa kita dari barang haram tersebut.
Diakuinya, Bone menjadi salah satu daerah dengan jalur yang strategis dalam pengedaran narkoba karena adanya akses pelabuhan antarprovinsi.
”Untuk itu saya kira sangat penting di pelabuhan dan perbatasan-perbatsan dilakukan penjagaan ketat dalam pengedaran narkoba. Jangan nanti ada kejadian baru diperketat,” tegasnya.
Sementara Mukhawas Rasyid, salah seorang tokoh masyarakat yang juga seorang advokat di Kabupaten Bone, mengatakan sebagai bentuk kepedulian dalam memerangi narkoba, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum publik tanpa harus menerima kuasa mendampingi masyarakat pada umumnya, dan demi kepentingan umum adalah konstitusional meminta kepada penegak hukum yang diberikan kewenangan agar dapat mengembangkan setiap temuan dan penangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba hingga ke akarnya. Apalagi ini yang ditangkap sudah berskala besar.
“Hal ini saya lakukan demi menyukseskan program pemerintah secara konstitusional, yakni war on drugs. Narkoba merupakan musuh kita semua. Ayo kita sama-sama perangi narkoba,” tegas Mukhawas.
Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain yang dimintai tanggapannya, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bone.
“Kalau saya adinda, tetap fokus dan maksimal melaksanakan program kerja BNNK Bone,” tandasnya. (man/c)