MAKASSAR, BKM — Berakhir sudah pelarian Armin alias Wawan (36). Warga Jalan Barawaja yang diduga kuat sebagai salah satu bandar sabu di kampung narkoba Sapiria ini berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Polda Sulsel saat melakukan penggerebakan di kampung narkoba Sapiria, Rabu (24/2) sekira pukul 23.00 Wita.
Dari tangan Armin polisi menyita barang bukti sabu seberat 10 gram, 2 buah timbangan elektrik, 8 buah ponsel serta 3 sachet sabu sabu.
“Operasi kali ini kami berhasil meringkus Armin alias Wawan. yang bersangkutan menjadi target operasi karena diduga kuat sebagai badar. Saat digerebek, tersangka hampir saja meloloskan diri. Namun berhasil diringkus berikut barang buktinya,” jelas Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol Podding Said, Kamis (25/2).
Kompol Podding mengaku, sebelumnya pada 6 Februari lalu digerebek di tempat yang sama. Namun tersangka berhasil melairakan diri.
Tersangka saat diinterogasi di Mapolda Sulselbar mengaku dalam sehari bisa memasok 1 hingga 2 gram paket sabu dari Kampung Sapiria. Adapun paket itu kemudian ia kemas kembali dalam paketn kecil dan dijual seharga Rp200 ribu perpaket. (ish-ril/c)
Dua Pekan Buron, Pengedar Sapiria Ditangkap
×

