TAKALAR, BKM — Pemerintah Kabupaten Takalar melalui bidang aset daerah kembali melakukan proses penginputan data asset untuk tahun 2016. Ini dilakukan dalam rangka penyusunan barang milik daerah (BMD) yang diawali dengan mekanisme dan proses rekonsiliasi barang milik daerah baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
“Kegiatan penginputan data asset tahun 2016 dilaksanakan dalam rangka piñata usahaan barang miik daerah yangtertib dan akuntabel,” Kata Kabid aet daerah Amran Torada, Kamis (25/2).
Ilham Torada didampingi Kasubit Pemanfaatan dan Penghapusan Asset, Ramli Awing berharap, kegiatan penginputan data asset dapat meningkatkan opini dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Penginputan data ini melibatkan seluruh SKPD. Semoga dengan intensitas penginputan data ini, target WTP tahun ini dapat kira raih,” harap mantan Sekcam Galesong Selatan ini.
Meski demikian, AmranTorada yang dikenal sebagai sosok pekerja keras mengakui adanya berbagai kendala yang dihadapi dalam menyusun regulasi keuangan daerah. Salah satunya penerapan kebijakan ankutansi berbasis akrual, sehingga dituntut untuk intens melakukan sosialisasi ke SKPD dan pengelola barang milik daerah.
“Kebijakan angkutansi berbasis akrual terkadang menjadi kendala bagi kami, karena kebijakan tersebut kembali harus disampaikan kepada para SKPD dan pengelola barang milik daerah untuk dipahami regulasinya,” kunci Amran. (ari-ril/c)
Kejar WTP, Takalar Benahi Data Asset
×

