pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terhadap Guru Besar UMI Dihentikan

MAKASSAR, BKM — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap Koordinator Tim Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Sufirman Rahman dihentikan oleh Polda Sulsel. Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan dosen UMI Prof Natzir Hamzah.

Prof Sufirman yang juga guru besar UMI menjelaskan, laporan terhadap dirinya berdasarkan nomor: LPB/372/XI/2020 tertanggal 6 November 2020 lalu. Kemudian, polisi mengeluarkan surat perintah penyelidikan 1807/XI/1.9/2020 pada 13 November 2020.

Dokumen itu terungkap berasal dari pascasarjana yang diduga diambil oleh Prof Syamsuddin Pasamai dan Hamza Baharuddin. Polda kemudian melakukan gelar perkara. Hasilnya, mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi.

“Laporan Prof Natsir Hamzah ke saya tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena tidak cukup bukti dan resmi dihentikan,” kata Prof Sufirman, Rabu (28/4).

Pihak penyidik polda, juga dikatakannya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi. Termasuk
bukti-bukti surat berupa dokumen. Menurut BAP, laporan Prof Natzir tidak dapat ditingkatkan ke tahap selanjutnya, sebab dianggap tidak didukung oleh bukti yang cukup. Sehingga, peserta gelar perkara memutuskan untuk menghentikan laporan terhadap Prof Sufirman Rahman.

Dijelaskan Prof Sufirman, penghentian laporan ini berdasarkan pertimbangan tidak terpenuhi unsur pasal 263 KUHP yang disangkakan ke terlapor. Itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). “Dari kesimpulan gelar perkara, bukti tidak terbantahkan bahwa pelapor benar-benar melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial,” jelasnya.

Atas dasar itu, Prof Sufirman menambahkan, laporan tersebut naik status ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Kejati Sulsel dengan tersangka Prof Natsir Hamzah. (nug)




×


Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terhadap Guru Besar UMI Dihentikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar